Medan (ANTARA) - Seorang warga asal Kota Padangsidimpuan dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan pada Jumat (3/4) malam.
Koordinator Penanganan COVID-19 RSUP Haji Adam Malik Medan, dr Ade Rahmaini yang dikonfirmasi ANTARA, Sabtu (4/4), membenarkan hal tersebut.
"Pasien ini death on arrival (DOA) yang begitu sampai sudah meninggal," katanya.
DOA adalah istilah yang digunakan pada pasien yang meninggal secara klinis sebelum sampai di rumah sakit.
Mengenai apakah pasien akan dibawa kembali ke Kota Padangsidimpuan atau dikebumikan di area pemakaman yang disediakan Pemerintah Kota Medan khusus untuk pasien COVID-19, dr Ade mengatakan masih menunggu keputusan.
Sebelumnya, Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution mengatakan bahwa EK dirujuk ke RSUP Haji Adam Malik atas permintaan pasien sendiri.
Irsan yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan menjelaskan bahwa pasien tersebut telah menjalani isolasi di RSUD Kota Padangsidimpuan sejak Kamis (2/4).
Namun, Tim Medis COVID-19 Kota Padangsidimpuan mengatakan bahwa kondisi kesehatan PDP COVID-19 itu semakin buruk, sehingga akhirnya diputuskan dirujuk ke Medan.