Mandor Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Simalingkar B, Minpin Bangun, Kamis mengatakan bahwa lahan perkebunan milik Pemkot Medan seluas 14 hektar itu disiapkan khusus untuk menampung jenazah korban yang terpapar COVID-19.
Baca juga: Medan siapkan tempat pemakaman khusus kasus COVID-19
Baca juga: Medan siapkan tempat pemakaman khusus kasus COVID-19
"Memang belum ditentukan berapa hektar untuk menampung jenazah khusus corona ini, tapi tidak juga dibatasi harus berapa. Intinya 14 hektar ini siap untuk menampung jenazah," katanya kepada ANTARA yang dijumpai di lokasi TPU.
Sejauh ini kata Minpin, proses pengerjaan lahan pemakaman berjalan lancar. Puluhan pekerja dikerahkan guna mempercepat penyelesaian.
Baca juga: Menteri kesehatan Israel dan istri terjangkit virus corona
Baca juga: Mulai 3 April 2020, WNI tidak diizinkan masuk ke Jepang
"Kalau bisa, hari ini kita selesai pengerjaannya," ujarnya.
Pantauan ANTARA di lokasi, sejumlah petugas sedang membangun akses jalan ke pemakaman. Empat unit truk pasir dan satu unit alat berat juga diturunkan untuk membuat lubang untuk jenazah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengatakan bahwa lahan yang disiapkan sebagai upaya alternatif mengantisipasi hambatan berupa penolakan warga terhadap jenazah kasus COVID-19.
Selain tempat penguburan khusus, juga disiapkan tim penanganan serta alat penguburan yang khusus.
“Untuk penguburan korban yang meninggal kita sudah lakukan terlebih dahulu pengamanan dari rumah sakit. Jenazah sudah dibungkus plastik kedap dan peti yang dikunci sehingga tidak akan menularkan lagi,” katanya.