Pemkot Medan sediakan 14 hektare lahan pemakaman jenazah COVID-19
Kamis, 2 April 2020 14:19 WIB 8254
Sejumlah petugas sedang membangun akses jalan ke pemakaman. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan telah menyiapkan lahan pemakaman khusus bagi korban meninggal akibat virus corona atau COVID-19. Area pemakaman ini berada di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
Mandor Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Simalingkar B, Minpin Bangun, Kamis mengatakan bahwa lahan perkebunan milik Pemkot Medan seluas 14 hektar itu disiapkan khusus untuk menampung jenazah korban yang terpapar COVID-19.
"Memang belum ditentukan berapa hektar untuk menampung jenazah khusus corona ini, tapi tidak juga dibatasi harus berapa. Intinya 14 hektar ini siap untuk menampung jenazah," katanya kepada ANTARA yang dijumpai di lokasi TPU.
Sejauh ini kata Minpin, proses pengerjaan lahan pemakaman berjalan lancar. Puluhan pekerja dikerahkan guna mempercepat penyelesaian.
"Kalau bisa, hari ini kita selesai pengerjaannya," ujarnya. Sejumlah petugas sedang membangun akses jalan ke pemakaman. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Pantauan ANTARA di lokasi, sejumlah petugas sedang membangun akses jalan ke pemakaman. Empat unit truk pasir dan satu unit alat berat juga diturunkan untuk membuat lubang untuk jenazah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengatakan bahwa lahan yang disiapkan sebagai upaya alternatif mengantisipasi hambatan berupa penolakan warga terhadap jenazah kasus COVID-19.
Selain tempat penguburan khusus, juga disiapkan tim penanganan serta alat penguburan yang khusus.
“Untuk penguburan korban yang meninggal kita sudah lakukan terlebih dahulu pengamanan dari rumah sakit. Jenazah sudah dibungkus plastik kedap dan peti yang dikunci sehingga tidak akan menularkan lagi,” katanya.