• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Rabu, 17 Desember 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Rupiah pada Selasa pagi melemah jadi Rp16.673 per dolar AS

        Rupiah pada Selasa pagi melemah jadi Rp16.673 per dolar AS

        Selasa, 16 Desember 2025 12:00

        Rupiah diprediksi menguat seiring kontraksi data manufaktur AS

        Rupiah diprediksi menguat seiring kontraksi data manufaktur AS

        Selasa, 16 Desember 2025 11:55

        Harga emas Antam stabil di angka Rp2,464 juta per gram pada Selasa ini

        Harga emas Antam stabil di angka Rp2,464 juta per gram pada Selasa ini

        Selasa, 16 Desember 2025 11:11

        Selasa ini harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kompak naik

        Selasa ini harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kompak naik

        Selasa, 16 Desember 2025 8:52

        HIPMI proyeksikan dampak larangan iklan di Ranperda KTR Medan bisa picu PHK

        HIPMI proyeksikan dampak larangan iklan di Ranperda KTR Medan bisa picu PHK

        Senin, 15 Desember 2025 12:00

    • Hukum dan Kriminal
      • Mantan Menag Yaqut Cholil  Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

        Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

        Selasa, 16 Desember 2025 12:13

        Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

        Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

        Selasa, 16 Desember 2025 2:30

        KPK geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto

        KPK geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto

        Senin, 15 Desember 2025 15:18

        Oknum pengacara dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan penggelapan

        Oknum pengacara dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan penggelapan

        Minggu, 14 Desember 2025 20:49

        Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:12

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          Minggu, 12 Oktober 2025 14:39

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Selasa, 23 September 2025 20:29

      • Peristiwa
        • BMKG prakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

          BMKG prakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

          Selasa, 16 Desember 2025 8:56

          Ekonom: Biaya rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Rp50-Rp70 triliun

          Ekonom: Biaya rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Rp50-Rp70 triliun

          Senin, 15 Desember 2025 14:34

          Kemenhut selidiki indikasi pencucian kayu pemegang PHAT di Sumut

          Kemenhut selidiki indikasi pencucian kayu pemegang PHAT di Sumut

          Senin, 15 Desember 2025 13:46

          KLH panggil 8 korporasi di Sumut, dalami indikasi jadi pemicu banjir

          KLH panggil 8 korporasi di Sumut, dalami indikasi jadi pemicu banjir

          Senin, 15 Desember 2025 12:58

          BMKG: Waspadai hujan petir  pada Senin

          BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

          Senin, 15 Desember 2025 12:10

      • Cuaca
        • Gubernur Sumut: Pemerintah Pusat sangat membantu pemulihan bencana

          Gubernur Sumut: Pemerintah Pusat sangat membantu pemulihan bencana

          Selasa, 16 Desember 2025 20:08

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Rabu, 10 Desember 2025 21:25

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Minggu, 7 Desember 2025 12:39

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Minggu, 7 Desember 2025 12:38

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Minggu, 7 Desember 2025 12:37

      • Foto
        • Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Kamis, 20 November 2025 19:28

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Selasa, 4 November 2025 14:15

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Kamis, 23 Oktober 2025 21:07

          Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

          Kodam I Bukit BarisanĀ  Launching Berobat Gratis di Medan

          Selasa, 21 Oktober 2025 21:41

      • Video
        • Gubernur Bobby: Kerugian akibat bencana di Sumut capai Rp17 triliun

          Gubernur Bobby: Kerugian akibat bencana di Sumut capai Rp17 triliun

          Senin, 15 Desember 2025 20:51

          Brimob dan TNI bangun hunian warga terdampak banjir bandang di Tapsel

          Brimob dan TNI bangun hunian warga terdampak banjir bandang di Tapsel

          Minggu, 14 Desember 2025 20:26

          Aspirasi masyarakat untuk percepatan reformasi Polri

          Aspirasi masyarakat untuk percepatan reformasi Polri

          Jumat, 12 Desember 2025 16:31

          Bobby Nasution klarifikasi isu pemotongan anggaran bencana Sumut

          Bobby Nasution klarifikasi isu pemotongan anggaran bencana Sumut

          Kamis, 11 Desember 2025 1:17

          Brimob Polda Sumut gunakan kendaraan khusus untuk salurkan air bersih

          Brimob Polda Sumut gunakan kendaraan khusus untuk salurkan air bersih

          Rabu, 10 Desember 2025 21:04

      PT Medan perberat hukuman PPK pengadaan APD COVID-19 di Dinkes Sumut, segini vonisnya

      Senin, 2 Juni 2025 22:06 WIB 1389

      PT Medan perberat hukuman PPK pengadaan APD COVID-19 di Dinkes Sumut, segini vonisnya

      Terdakwa Ferdinand Hamzah Siregar ketika mendengarkan putusan majelis hakim di ruang sidang Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/3/2025). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

      Medan (ANTARA) - Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman terdakwa Ferdinand Hamzah Siregar (60) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan APD COVID-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut), tahun anggaran 2020, dari empat tahun menjadi lima tahun penjara.

      “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama lima tahun dan denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” kata Hakim Ketua Gerchat Pasaribu dalam isi putusan banding dilihat di Medan, Senin (2/6).

      Putusan banding Nomor: 18/PID. SUS-TPK/2025/PT MDN, yang dibacakan pada Kamis (15/5), sekaligus memperberat dan mengubah putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan yang sebelumnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Ferdinand.

      “Mengubah putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 115/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn tanggal 10 Maret 2025, yang dimintakan banding tersebut,” jelas Hakim Gerchat.

      Majelis hakim PT Medan juga menghukum terdakwa Ferdinand untuk membayar uang pengganti kerugian negara yang telah dinikmatinya sebesar Rp75 juta.

      Namun, uang pengganti tersebut telah dibayarkan sebagian, yakni sebesar Rp55 juta telah dititipkan oleh penasihat hukum terdakwa atau keluarga kepada penuntut umum pada tanggal 20 September 2024.

      Sedangkan sisa sebesar Rp20 juta telah dititipkan oleh terdakwa Ferdinand ke rekening penitipan Kejari Medan untuk dirampas oleh negara dan diperhitungkan sebagai pengurangan terhadap kerugian keuangan negara.

      “Dengan demikian, terhadap terdakwa Ferdinand Hamzah Siregar tidak perlu lagi dibebani kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara,” ujar Hakim Gerchat.

      Majelis hakim banding menyatakan perbuatan terdakwa Ferdinand terbukti bersalah melakukan korupsi, yang merugikan keuangan negara senilai Rp24 miliar, sebagaimana dakwaan primer.

      “Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP,” jelas dia.

      Hakim juga menyatakan bahwa terdakwa tetap ditahan dan menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

      Pengadilan Tinggi Medan sebelumnya terlebih dahulu memperberat vonis terhadap mantan Sekretaris Dinkes Sumut Aris Yudhariansyah (berkas terpisah) dari empat tahun menjadi tujuh tahun penjara.

      Putusan Banding Nomor: 17/PID.SUS-TPK/2025/PT MDN ini sekaligus mengubah vonis diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 114/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn, tertanggal 10 Maret 2025.

      "Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Aris Yudhariansyah berupa pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp500 juta subsider satu bulan kurungan," ujar Hakim Ketua Krosbin Lumban Gaol dalam isi putusan banding dilihat di Medan, Senin (19/5).

      Majelis hakim dalam putusan banding dibacakan di Medan, Kamis (8/5), juga menghukum terdakwa Aris Yudhariansyah yang juga mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem itu membayar uang pengganti sebesar Rp700 juta.

      Dengan ketentuan, lanjut majelis hakim, jika uang dinikmati itu tidak sanggup dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita

      "Disita sebagai pembayaran uang pengganti. Apabila harta kekayaan terdakwa tidak mencukupi maka ditambah hukumannya selama satu tahun penjara," jelas Hakim Krosbin.

      Majelis hakim banding juga menyatakan, terdakwa Aris selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan itu terbukti melakukan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut tahun anggaran 2020 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp24 miliar.

      "Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP, sebagaimana dakwaan primer," ujar Hakim Krosbin

      Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan sebelumnya menjatuhkan vonis masing-masing empat tahun penjara kepada terdakwa Aris Yudhariansyah dan terdakwa Ferdinand.

      "Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Aris Yudhariansyah dan terdakwa Ferdinand dengan pidana penjara masing-masing empat tahun dan denda Rp500 juta subsider satu bulan kurungan,” kata Hakim Ketua Sarma Siregar ketika membacakan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/3).

      Hal memberatkan perbuatan kedua terdakwa, karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

      “Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan masih mempunyai tanggungan keluarga,” ujar Hakim Sarma.

      Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU Kejati Sumut Erick Sarumaha sebelumnya menuntut terdakwa Aris Yudhariansyah dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

      Sementara terdakwa Ferdinand dituntut pidana penjara selama lima tahun dan denda denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

      “Terdakwa Aris Yudhariansyah juga dibebankan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp700 juta dengan subsider empat tahun enam bulan, sedangkan terdakwa Ferdinand tidak dibebankan uang pengganti karena telah mengembalikan kerugian tersebut,” jelas JPU Erick.

      Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
      Editor : Akung
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kejati Sumut sita dua bidang tanah milik terpidana perkara koneksitas korupsi

      Kejati Sumut sita dua bidang tanah milik terpidana perkara koneksitas korupsi

      12 jam lalu

      Bapak-anak pembunuh sopir taksi online di Medan divonis seumur hidup

      Bapak-anak pembunuh sopir taksi online di Medan divonis seumur hidup

      13 jam lalu

      Hakim PN Medan vonis seumur hidup lima terdakwa kurir 128 kilogram ganja

      Hakim PN Medan vonis seumur hidup lima terdakwa kurir 128 kilogram ganja

      15 jam lalu

      Jaksa tuntut mati dua terdakwa kurir sabu-sabu 89,6 kilogram

      Jaksa tuntut mati dua terdakwa kurir sabu-sabu 89,6 kilogram

      15 Desember 2025 21:47

      Empat terdakwa korupsi Gedung Balai Merah Putih dituntut lima tahun penjara

      Empat terdakwa korupsi Gedung Balai Merah Putih dituntut lima tahun penjara

      15 Desember 2025 21:29

      Sambut Natal 2025, Kejati Sumut gelar donor darah dan cek kesehatan gratis

      Sambut Natal 2025, Kejati Sumut gelar donor darah dan cek kesehatan gratis

      15 Desember 2025 17:45

      HIPMI proyeksikan dampak larangan iklan di Ranperda KTR Medan bisa picu PHK

      HIPMI proyeksikan dampak larangan iklan di Ranperda KTR Medan bisa picu PHK

      15 Desember 2025 12:00

      Oknum pengacara dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan penggelapan

      Oknum pengacara dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan penggelapan

      14 Desember 2025 20:49

      Terkini

      • Pertamina Patra Niaga salurkan 360 Ton elpiji untuk 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh

        Pertamina Patra Niaga salurkan 360 Ton elpiji untuk 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh

        19 menit lalu

      • Gubernur Sumut tegaskan fokus air  bersih dan perbaikan infrastruktur

        Gubernur Sumut tegaskan fokus air bersih dan perbaikan infrastruktur

        1 jam lalu

      • KONI Sumut galang dana untuk   warga terdampak bencana alam

        KONI Sumut galang dana untuk warga terdampak bencana alam

        1 jam lalu

      • Garoga Sudah Tidak Layak Huni; Ketika Desa Dikalahkan oleh Banjir dan Kebijakan

        Garoga Sudah Tidak Layak Huni; Ketika Desa Dikalahkan oleh Banjir dan Kebijakan

        10 jam lalu

      • Kejati Sumut sita dua bidang tanah milik terpidana perkara koneksitas korupsi

        Kejati Sumut sita dua bidang tanah milik terpidana perkara koneksitas korupsi

        12 jam lalu

      Foto

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

      Kodam I Bukit BarisanĀ  Launching Berobat Gratis di Medan

      Terpopuler

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Ulama sepuh NU se-Sumatera serukan PBNU agar segera islah

      Ulama sepuh NU se-Sumatera serukan PBNU agar segera islah

      Sumut berduka, Wali Kota : Peringatan HUT Tanjungbalai disederhanakan

      Sumut berduka, Wali Kota : Peringatan HUT Tanjungbalai disederhanakan

      Relawan temukan Orangutan Tapanuli mati saat operasi SAR banjir dan longsor di Tapsel--Tapteng

      Relawan temukan Orangutan Tapanuli mati saat operasi SAR banjir dan longsor di Tapsel--Tapteng

      Pasca bencana, Harimau Sumatra teror warga Desa Perkebunan Tapsel

      Pasca bencana, Harimau Sumatra teror warga Desa Perkebunan Tapsel

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com