• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Jumat, 5 Desember 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Pengamat: Pertamina diprediksi mampu lebih cepat distribusi BBM di wilayah bencana

        Pengamat: Pertamina diprediksi mampu lebih cepat distribusi BBM di wilayah bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 16:12

        Rupiah  Jumat pagi bergerak stagnan di Rp16.653 per dolar AS

        Rupiah Jumat pagi bergerak stagnan di Rp16.653 per dolar AS

        Jumat, 5 Desember 2025 10:46

        Pengamat Ekonomi: Antrean SPBU di Medan alami penurunan signifikan

        Pengamat Ekonomi: Antrean SPBU di Medan alami penurunan signifikan

        Kamis, 4 Desember 2025 14:54

        Harga emas Antam hari ini kembali turun, jadi Rp2,406 juta/gram

        Harga emas Antam hari ini kembali turun, jadi Rp2,406 juta/gram

        Kamis, 4 Desember 2025 11:55

        Ekonom Bank Mandiri nilai akselerasi pemulihan tetap terjaga lewat sinergi kebijakan pemerintah

        Ekonom Bank Mandiri nilai akselerasi pemulihan tetap terjaga lewat sinergi kebijakan pemerintah

        Rabu, 3 Desember 2025 20:11

    • Hukum dan Kriminal
      • Kuasa hukum pertanyakan status tersangka GTM terkait kasus ITE

        Kuasa hukum pertanyakan status tersangka GTM terkait kasus ITE

        Jumat, 5 Desember 2025 10:13

        Kemenkum Sumut kukuhkan notaris pengganti

        Kemenkum Sumut kukuhkan notaris pengganti

        Selasa, 2 Desember 2025 23:25

        Ditjen AHU koordinasi Kemenkum Sumut tingkatkan kualitas administrasi hukum

        Ditjen AHU koordinasi Kemenkum Sumut tingkatkan kualitas administrasi hukum

        Selasa, 2 Desember 2025 7:05

        Kemenko Polhukan dorong peningkatan "meaningful participation" sistem informasi

        Kemenko Polhukan dorong peningkatan "meaningful participation" sistem informasi

        Selasa, 2 Desember 2025 6:58

        Kemenkum Sumut harmonisasi Ranperwal Pematangsiantar perkuat kelola arsip

        Kemenkum Sumut harmonisasi Ranperwal Pematangsiantar perkuat kelola arsip

        Rabu, 26 November 2025 7:34

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          Minggu, 12 Oktober 2025 14:39

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Selasa, 23 September 2025 20:29

          Bijak mengelola screen time pada anak usia dini

          Bijak mengelola screen time pada anak usia dini

          Rabu, 17 September 2025 17:14

      • Peristiwa
        • Pertamina Patra Niaga kerahkan awak mobil tangki tambahan di Sumatera

          Pertamina Patra Niaga kerahkan awak mobil tangki tambahan di Sumatera

          Selasa, 2 Desember 2025 17:04

          Akhmad Munir lantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

          Akhmad Munir lantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

          Selasa, 2 Desember 2025 13:44

          Kemenko Perekonomian salurkan bantuan untuk bencana di Sumatra

          Kemenko Perekonomian salurkan bantuan untuk bencana di Sumatra

          Selasa, 2 Desember 2025 13:29

          Pemerintah upayakan sekolah kembali normal di daerah terdampak bencana

          Pemerintah upayakan sekolah kembali normal di daerah terdampak bencana

          Selasa, 2 Desember 2025 12:18

          Basarnas: Radio amatir berperan penting bantu evakuasi banjir Sumatera

          Basarnas: Radio amatir berperan penting bantu evakuasi banjir Sumatera

          Selasa, 2 Desember 2025 12:17

      • Cuaca
        • Tim SAR maksimalkan pencarian korban banjir-longsor di Tapanuli Tengah

          Tim SAR maksimalkan pencarian korban banjir-longsor di Tapanuli Tengah

          Jumat, 5 Desember 2025 20:48

          Tim K-9 Polda Sumut intensifkan pencarian korban di Tapanuli Selatan

          Tim K-9 Polda Sumut intensifkan pencarian korban di Tapanuli Selatan

          Jumat, 5 Desember 2025 16:07

          Polda Sumut salurkan logistik kepada warga terisolasi di Aceh Tamiang

          Polda Sumut salurkan logistik kepada warga terisolasi di Aceh Tamiang

          Rabu, 3 Desember 2025 20:08

          Viral ibu amuk tim SAR, Basarnas sebut ada evakuasi lain lebih penting

          Viral ibu amuk tim SAR, Basarnas sebut ada evakuasi lain lebih penting

          Selasa, 2 Desember 2025 12:37

          Selasa 2 Desember, BMKG prakirakan mayoritas wilayah hujan sedang-sangat lebat

          Selasa 2 Desember, BMKG prakirakan mayoritas wilayah hujan sedang-sangat lebat

          Selasa, 2 Desember 2025 10:47

      • Foto
        • Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Kamis, 20 November 2025 19:28

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Selasa, 4 November 2025 14:15

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Kamis, 23 Oktober 2025 21:07

          Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

          Kodam I Bukit BarisanĀ  Launching Berobat Gratis di Medan

          Selasa, 21 Oktober 2025 21:41

      • Video
        • Listrik di Sibolga dan Tapteng ditargetkan pulih Jumat mendatang

          Listrik di Sibolga dan Tapteng ditargetkan pulih Jumat mendatang

          Kamis, 4 Desember 2025 0:37

          Mentan pastikan pasokan beras tiga kali lipat untuk daerah bencana

          Mentan pastikan pasokan beras tiga kali lipat untuk daerah bencana

          Rabu, 3 Desember 2025 20:42

          Brimob Sumut bangun jalur jembatan darurat di Pandan Tapteng

          Brimob Sumut bangun jalur jembatan darurat di Pandan Tapteng

          Rabu, 3 Desember 2025 17:48

          Pemkab Tapteng upayakan buka akses ke tiga kecamatan terdampak parah

          Pemkab Tapteng upayakan buka akses ke tiga kecamatan terdampak parah

          Rabu, 3 Desember 2025 17:35

          Begini visual distribusi bantuan via helikopter di Tapanuli Tengah

          Begini visual distribusi bantuan via helikopter di Tapanuli Tengah

          Rabu, 3 Desember 2025 0:42

      PT Medan perberat hukuman PPK pengadaan APD COVID-19 di Dinkes Sumut, segini vonisnya

      Senin, 2 Juni 2025 22:06 WIB 1362

      PT Medan perberat hukuman PPK pengadaan APD COVID-19 di Dinkes Sumut, segini vonisnya

      Terdakwa Ferdinand Hamzah Siregar ketika mendengarkan putusan majelis hakim di ruang sidang Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/3/2025). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

      Medan (ANTARA) - Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman terdakwa Ferdinand Hamzah Siregar (60) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan APD COVID-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut), tahun anggaran 2020, dari empat tahun menjadi lima tahun penjara.

      “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama lima tahun dan denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” kata Hakim Ketua Gerchat Pasaribu dalam isi putusan banding dilihat di Medan, Senin (2/6).

      Putusan banding Nomor: 18/PID. SUS-TPK/2025/PT MDN, yang dibacakan pada Kamis (15/5), sekaligus memperberat dan mengubah putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan yang sebelumnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Ferdinand.

      “Mengubah putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 115/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn tanggal 10 Maret 2025, yang dimintakan banding tersebut,” jelas Hakim Gerchat.

      Majelis hakim PT Medan juga menghukum terdakwa Ferdinand untuk membayar uang pengganti kerugian negara yang telah dinikmatinya sebesar Rp75 juta.

      Namun, uang pengganti tersebut telah dibayarkan sebagian, yakni sebesar Rp55 juta telah dititipkan oleh penasihat hukum terdakwa atau keluarga kepada penuntut umum pada tanggal 20 September 2024.

      Sedangkan sisa sebesar Rp20 juta telah dititipkan oleh terdakwa Ferdinand ke rekening penitipan Kejari Medan untuk dirampas oleh negara dan diperhitungkan sebagai pengurangan terhadap kerugian keuangan negara.

      “Dengan demikian, terhadap terdakwa Ferdinand Hamzah Siregar tidak perlu lagi dibebani kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara,” ujar Hakim Gerchat.

      Majelis hakim banding menyatakan perbuatan terdakwa Ferdinand terbukti bersalah melakukan korupsi, yang merugikan keuangan negara senilai Rp24 miliar, sebagaimana dakwaan primer.

      “Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP,” jelas dia.

      Hakim juga menyatakan bahwa terdakwa tetap ditahan dan menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

      Pengadilan Tinggi Medan sebelumnya terlebih dahulu memperberat vonis terhadap mantan Sekretaris Dinkes Sumut Aris Yudhariansyah (berkas terpisah) dari empat tahun menjadi tujuh tahun penjara.

      Putusan Banding Nomor: 17/PID.SUS-TPK/2025/PT MDN ini sekaligus mengubah vonis diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 114/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn, tertanggal 10 Maret 2025.

      "Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Aris Yudhariansyah berupa pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp500 juta subsider satu bulan kurungan," ujar Hakim Ketua Krosbin Lumban Gaol dalam isi putusan banding dilihat di Medan, Senin (19/5).

      Majelis hakim dalam putusan banding dibacakan di Medan, Kamis (8/5), juga menghukum terdakwa Aris Yudhariansyah yang juga mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem itu membayar uang pengganti sebesar Rp700 juta.

      Dengan ketentuan, lanjut majelis hakim, jika uang dinikmati itu tidak sanggup dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita

      "Disita sebagai pembayaran uang pengganti. Apabila harta kekayaan terdakwa tidak mencukupi maka ditambah hukumannya selama satu tahun penjara," jelas Hakim Krosbin.

      Majelis hakim banding juga menyatakan, terdakwa Aris selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan itu terbukti melakukan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut tahun anggaran 2020 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp24 miliar.

      "Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP, sebagaimana dakwaan primer," ujar Hakim Krosbin

      Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan sebelumnya menjatuhkan vonis masing-masing empat tahun penjara kepada terdakwa Aris Yudhariansyah dan terdakwa Ferdinand.

      "Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Aris Yudhariansyah dan terdakwa Ferdinand dengan pidana penjara masing-masing empat tahun dan denda Rp500 juta subsider satu bulan kurungan,” kata Hakim Ketua Sarma Siregar ketika membacakan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/3).

      Hal memberatkan perbuatan kedua terdakwa, karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

      “Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan masih mempunyai tanggungan keluarga,” ujar Hakim Sarma.

      Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU Kejati Sumut Erick Sarumaha sebelumnya menuntut terdakwa Aris Yudhariansyah dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

      Sementara terdakwa Ferdinand dituntut pidana penjara selama lima tahun dan denda denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

      “Terdakwa Aris Yudhariansyah juga dibebankan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp700 juta dengan subsider empat tahun enam bulan, sedangkan terdakwa Ferdinand tidak dibebankan uang pengganti karena telah mengembalikan kerugian tersebut,” jelas JPU Erick.

      Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
      Editor : Akung
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Pemkot Medan perkuat peran BPBD lewat UPT di lokasi rawan bencana

      Pemkot Medan perkuat peran BPBD lewat UPT di lokasi rawan bencana

      1 jam lalu

      Wapres Gibran tinjau gudang logistik di Lanud Soewondo Medan

      Wapres Gibran tinjau gudang logistik di Lanud Soewondo Medan

      4 jam lalu

      Siloam Dhirga Surya kirim bantuan medis ke lokasi bencana Tapteng dan Sibolga

      Siloam Dhirga Surya kirim bantuan medis ke lokasi bencana Tapteng dan Sibolga

      7 jam lalu

      BBMKG Medan imbau masyarakat Sumut tetap waspadai potensi hujan

      BBMKG Medan imbau masyarakat Sumut tetap waspadai potensi hujan

      11 jam lalu

      Kuasa hukum pertanyakan status tersangka GTM terkait kasus ITE

      Kuasa hukum pertanyakan status tersangka GTM terkait kasus ITE

      12 jam lalu

      Kejati Sumut tahan mantan Kadisdik Tebing Tinggi terkait korupsi "smartboard"

      Kejati Sumut tahan mantan Kadisdik Tebing Tinggi terkait korupsi "smartboard"

      4 Desember 2025 21:22

      Imigrasi Medan deportasi warga Amerika Serikat langgar aturan

      Imigrasi Medan deportasi warga Amerika Serikat langgar aturan

      4 Desember 2025 20:13

      Kamis 4 Desember, Korban hilang akibat bencana di Sumut bertambah jadi 205 orang

      Kamis 4 Desember, Korban hilang akibat bencana di Sumut bertambah jadi 205 orang

      4 Desember 2025 18:54

      Terkini

      • Pemkot Medan perkuat peran BPBD lewat UPT di lokasi rawan bencana

        Pemkot Medan perkuat peran BPBD lewat UPT di lokasi rawan bencana

        1 jam lalu

      • Tim SAR maksimalkan pencarian korban banjir-longsor di Tapanuli Tengah

        Tim SAR maksimalkan pencarian korban banjir-longsor di Tapanuli Tengah

        1 jam lalu

      • Forwakum peduli korban banjir, bantu sembako dan makanan

        Forwakum peduli korban banjir, bantu sembako dan makanan

        2 jam lalu

      • Polda Sumut kirim Starlink ke Aceh Tamiang permudah komunikasi

        Polda Sumut kirim Starlink ke Aceh Tamiang permudah komunikasi

        3 jam lalu

      • Wapres Gibran tinjau gudang logistik di Lanud Soewondo Medan

        Wapres Gibran tinjau gudang logistik di Lanud Soewondo Medan

        4 jam lalu

      Foto

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

      Kodam I Bukit BarisanĀ  Launching Berobat Gratis di Medan

      Terpopuler

      Pasokan BBM ke Madina mulai masuk, distribusi serentak Minggu pagi

      Pasokan BBM ke Madina mulai masuk, distribusi serentak Minggu pagi

      Tegas! Bupati Vandiko Gultom keluarkan surat edaran tidak terima bantuan dari Toba Pulp Lestari dan Aqua Farm Nusantara

      Tegas! Bupati Vandiko Gultom keluarkan surat edaran tidak terima bantuan dari Toba Pulp Lestari dan Aqua Farm Nusantara

      Kabid Koperasi UKM Kota Medan jadi tersangka korupsi kegiatan Fashion Festival

      Kabid Koperasi UKM Kota Medan jadi tersangka korupsi kegiatan Fashion Festival

      Kelangkaan BBM belum pulih, harga pengecer di Madina meroket

      Kelangkaan BBM belum pulih, harga pengecer di Madina meroket

      Banjir di inti Kota cepat surut, Warga apresiasi Pemkot Tanjungbalai

      Banjir di inti Kota cepat surut, Warga apresiasi Pemkot Tanjungbalai

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com