• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Selasa, 17 Juni 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • 41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Kamis, 30 Januari 2025 10:40

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Kamis, 30 Januari 2025 10:31

        Cuaca ekstrem sebabkan 23  pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Cuaca ekstrem sebabkan 23 pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Rabu, 29 Januari 2025 17:45

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Rabu, 29 Januari 2025 17:42

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Emas Pegadaian terus naik, hari ini ada yang tembus Rp2,006 juta/gram

        Emas Pegadaian terus naik, hari ini ada yang tembus Rp2,006 juta/gram

        Sabtu, 14 Juni 2025 11:25

        Dari komitmen ke aksi nyata,  Dairi Prima Mineral menggelar pelatihan kepada 120 petani kopi di Dairi

        Dari komitmen ke aksi nyata, Dairi Prima Mineral menggelar pelatihan kepada 120 petani kopi di Dairi

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:23

        Ponsel realme P3 5G dilego dengan harga Rp3 jutaan

        Ponsel realme P3 5G dilego dengan harga Rp3 jutaan

        Jumat, 13 Juni 2025 22:23

        Bank Sumut - Kemendagri  gelar bimtek SIPD RI pemda se-Sumut

        Bank Sumut - Kemendagri gelar bimtek SIPD RI pemda se-Sumut

        Jumat, 13 Juni 2025 22:21

        PLN Sumut catat nilai transaksi  SPKLU naik 40 persen saat Idul Adha

        PLN Sumut catat nilai transaksi SPKLU naik 40 persen saat Idul Adha

        Rabu, 11 Juni 2025 15:07

    • Hukum dan Kriminal
      • Pria di Deli Serdang dilaporkan ke polisi dugaan pencabulan anak di bawah umur hingga hamil

        Pria di Deli Serdang dilaporkan ke polisi dugaan pencabulan anak di bawah umur hingga hamil

        Senin, 16 Juni 2025 21:34

        Ditjenpas pindahkan  100 napi risiko tinggi asal Sumut ke Nusakambangan

        Ditjenpas pindahkan 100 napi risiko tinggi asal Sumut ke Nusakambangan

        Senin, 16 Juni 2025 10:47

        Rutan Humbahas-Koramil perkuat peninkatan keamanan dan ketertiban

        Rutan Humbahas-Koramil perkuat peninkatan keamanan dan ketertiban

        Kamis, 12 Juni 2025 19:48

        Brimob Sumut tingkatkan  kesiapsiagaan "water rescue" di Nias

        Brimob Sumut tingkatkan kesiapsiagaan "water rescue" di Nias

        Senin, 9 Juni 2025 22:01

        Polisi diminta tindak tegas peredaran narkoba di Jalan AR Hakim Gang Melati Medan

        Polisi diminta tindak tegas peredaran narkoba di Jalan AR Hakim Gang Melati Medan

        Minggu, 8 Juni 2025 22:52

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Bobby Nasution: Menata Masa Depan dengan Pembangunan Rendah Karbon

          Bobby Nasution: Menata Masa Depan dengan Pembangunan Rendah Karbon

          Senin, 26 Mei 2025 18:33

          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Minggu, 11 Mei 2025 21:15

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Sabtu, 26 April 2025 16:37

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam   perang tarif

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam perang tarif

          Minggu, 13 April 2025 12:02

      • Peristiwa
        • Gempa bumi di Pidie dampak  aktivitas sesar besar Sumatera

          Gempa bumi di Pidie dampak aktivitas sesar besar Sumatera

          Senin, 16 Juni 2025 8:12

          Deddy Corbuzier miliki total kekayaan capai Rp953 miliar

          Deddy Corbuzier miliki total kekayaan capai Rp953 miliar

          Senin, 9 Juni 2025 7:55

          Prabowo diundang hadiri KTT G7 di Kanada sebagai tamu kehormatan

          Prabowo diundang hadiri KTT G7 di Kanada sebagai tamu kehormatan

          Sabtu, 7 Juni 2025 17:27

          Lima kali erupsi Gunung Semeru dengan tinggi letusan hingga 900 meter

          Lima kali erupsi Gunung Semeru dengan tinggi letusan hingga 900 meter

          Sabtu, 7 Juni 2025 14:14

          Desak KLHK kembalikan Izin PT DPM, Warga Dairi: Kami Butuh Kerja

          Desak KLHK kembalikan Izin PT DPM, Warga Dairi: Kami Butuh Kerja

          Rabu, 4 Juni 2025 8:33

      • Cuaca
        • Anggota DPR RI: Pengetahuan dasar  SAR penting bagi masyarakat

          Anggota DPR RI: Pengetahuan dasar SAR penting bagi masyarakat

          Senin, 16 Juni 2025 19:20

          BMKG: Waspadai hujan  lebat di pegunungan Sumatera Utara

          BMKG: Waspadai hujan lebat di pegunungan Sumatera Utara

          Minggu, 15 Juni 2025 17:16

          BMKG: Terpantau 14 titik  panas di Sumatera Utara

          BMKG: Terpantau 14 titik panas di Sumatera Utara

          Sabtu, 14 Juni 2025 20:46

          BMKG ingatkan masyarakat  waspada potensi suhu panas

          BMKG ingatkan masyarakat waspada potensi suhu panas

          Sabtu, 14 Juni 2025 10:21

          Darma Wijaya pantau progres mal pelayanan publik dan kuliner Perbaungan

          Darma Wijaya pantau progres mal pelayanan publik dan kuliner Perbaungan

          Jumat, 13 Juni 2025 9:23

      • Foto
        • Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

          Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

          Jumat, 16 Mei 2025 9:07

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Rabu, 7 Mei 2025 17:23

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kamis, 17 April 2025 13:05

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Kamis, 27 Maret 2025 14:59

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Jumat, 28 Februari 2025 14:57

      • Video
        • Pemprov Sumut berencana gratiskan biaya pendidikan SMA/SMK Negeri

          Pemprov Sumut berencana gratiskan biaya pendidikan SMA/SMK Negeri

          Senin, 16 Juni 2025 17:40

          Gubernur Sumut mulai bangun Jembatan Idano Noyo di Nias Barat

          Gubernur Sumut mulai bangun Jembatan Idano Noyo di Nias Barat

          Sabtu, 14 Juni 2025 13:39

          PPIH Sumut apresiasi kepulangan jamaah haji kloter satu sesuai jadwal

          PPIH Sumut apresiasi kepulangan jamaah haji kloter satu sesuai jadwal

          Jumat, 13 Juni 2025 10:30

          Kahiyang Ayu dan BKKBN Sumut salurkan MBG untuk ibu hamil dan baduta

          Kahiyang Ayu dan BKKBN Sumut salurkan MBG untuk ibu hamil dan baduta

          Kamis, 12 Juni 2025 15:08

          Polda Sumut ungkap penipuan penerimaan casis Bintara Polri

          Polda Sumut ungkap penipuan penerimaan casis Bintara Polri

          Selasa, 10 Juni 2025 20:29

      Hukuman mantan Sekretaris Dinkes Sumut Aris Yudhariansyah diperberat, segini vonisnya

      Minggu, 18 Mei 2025 23:08 WIB 1272

      Hukuman mantan Sekretaris Dinkes Sumut Aris Yudhariansyah diperberat, segini vonisnya

      Terdakwa Aris Yudhariansyah ketika mendengarkan putusan majelis halkim di ruang sidang Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Seni (10/3/2025). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

      Medan (ANTARA) - Pengadilan Tinggi (PT) Medan, memperberat vonis kepada Aris Yudhariansyah (54), selaku mantan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dari sebelumnya empat tahun menjadi tujuh tahun penjara, karena korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 tahun anggaran 2020.

      Putusan Banding Nomor: 17/PID.SUS-TPK/2025/PT MDN tersebut sekaligus mengubah vonis yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan Nomor: 114/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn, tertanggal 10 Maret 2025.

      “Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Aris Yudhariansyah berupa pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp500 juta subsider satu bulan kurungan,” ujar Hakim Ketua Krosbin Lumban Gaol dalam isi putusan banding dilihat di Medan, Ahad (18/5).

      Majelis hakim dalam putusan banding yang dibacakan pada Kamis (8/5), juga menghukum terdakwa Aris Yudhariansyah selaku mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem itu untuk membayar uang pengganti sebesar Rp700 juta.

      “Dengan ketentuan jika uang dinikmati tersebut tidak sanggup membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita sebagai pembayaran uang pengganti dan apabila harta kekayaan terdakwa tidak mencukupi, maka ditambah hukumannya selama satu tahun penjara,” jelas dia.

      Majelis hakim banding menyatakan terdakwa selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan tersebut terbukti melakukan korupsi pengadaan APD COVID-19 di Dinas Kesehatan Sumut tahun anggaran 2020, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp24 miliar.

      “Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP, sebagaimana dakwaan primer,” ujar Krosbin.

      Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Aris Yudhariansyah.

      “Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Aris Yudhariansyah dengan pidana penjara empat tahun dan denda Rp500 juta subsider satu bulan kurungan,” kata Hakim Ketua Sarma Siregar ketika membacakan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/3).

      Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara yang telah dinikmatinya sebesar Rp700 juta.

      "Apabila uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," jelas Sarma.

      Namun dalam hal, lanjut dia, apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka ditambah dengan pidana penjara selama satu tahun.

      Hal memberatkan perbuatan terdakwa Aris Yudhariansyah, karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

      “Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan masih mempunyai tanggungan keluarga,” ujar Hakim Sarma.

      Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU Kejati Sumut, yang sebelumnya menuntut terdakwa Aris Yudhariansyah dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

      “Terdakwa selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dalam pengadaan APD COVID-19 juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ujar dia.

      Selain itu, JPU Erick Sarumaha juga menuntut terdakwa membayar uang pengganti kerugian keuangan negara yang telah dinikmatinya sebesar Rp700 juta.

      Apabila uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

      “Namun, apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka ditambah dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan,” ujar JPU Erick Sarumaha.

      Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
      Editor : Akung
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Satgas : 565.161 pelayan publik  di Sumut sudah divaksin dosis pertama

      Satgas : 565.161 pelayan publik di Sumut sudah divaksin dosis pertama

      16 Juni 2021 23:38

      Pasien COVID-19 meninggal di Sumut bertambah empat orang

      Pasien COVID-19 meninggal di Sumut bertambah empat orang

      21 Mei 2021 19:54

      Jumlah pasien COVID-19 di Sumut  31.008 orang

      Jumlah pasien COVID-19 di Sumut 31.008 orang

      21 Mei 2021 06:19

      Satgas: Satu orang lagi  pasien COVID-19 di Sumut meninggal

      Satgas: Satu orang lagi pasien COVID-19 di Sumut meninggal

      11 Januari 2021 00:54

      Sudah 361 orang meninggal di Sumut akibat COVID-19

      Sudah 361 orang meninggal di Sumut akibat COVID-19

      15 September 2020 00:03

      Dinas Kesehatan pastikan belum ada kasus flu babi di Sumut

      Dinas Kesehatan pastikan belum ada kasus flu babi di Sumut

      2 Juli 2020 20:46

      Masyarakat di Sumut diminta tidak stigmatisasi penderita COVID-19

      Masyarakat di Sumut diminta tidak stigmatisasi penderita COVID-19

      20 April 2020 22:24

      Asahan berhasil tekan angka penderita kanker serviks

      Asahan berhasil tekan angka penderita kanker serviks

      7 Juli 2019 23:10

      Terkini

      • Pemkab Serdang Bedagai akan bangun RSUD modern di lahan 3,5 ha hibah PT Lonsum

        Pemkab Serdang Bedagai akan bangun RSUD modern di lahan 3,5 ha hibah PT Lonsum

        5 jam lalu

      • Dorong penguatan gizi, warga Tapanuli Selatan mendapat sosialisasi Program MBG

        Dorong penguatan gizi, warga Tapanuli Selatan mendapat sosialisasi Program MBG

        5 jam lalu

      • Cekcok warga berujung video seret nama ormas, IPK Taput : Niatan kita baik

        Cekcok warga berujung video seret nama ormas, IPK Taput : Niatan kita baik

        6 jam lalu

      • PN Medan gandeng IMAC tingkatkan layanan mediasi dan arbitrase

        PN Medan gandeng IMAC tingkatkan layanan mediasi dan arbitrase

        6 jam lalu

      • Pria di Deli Serdang dilaporkan ke polisi dugaan pencabulan anak di bawah umur hingga hamil

        Pria di Deli Serdang dilaporkan ke polisi dugaan pencabulan anak di bawah umur hingga hamil

        6 jam lalu

      Foto

      Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

      Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Terpopuler

      Wali Kota Pematangsiantar layat ke rumah duka ibunda Riko Simanjuntak

      Wali Kota Pematangsiantar layat ke rumah duka ibunda Riko Simanjuntak

      Oknum notaris di Medan dihukum 18 bulan penjara, ini kasusnya

      Oknum notaris di Medan dihukum 18 bulan penjara, ini kasusnya

      100 napi narkoba di Sumut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

      100 napi narkoba di Sumut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

      Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang dilanda cuaca ekstrem

      Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang dilanda cuaca ekstrem

      Minibus tertabrak kereta api di Deli Serdang tewaskan dua orang

      Minibus tertabrak kereta api di Deli Serdang tewaskan dua orang

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA