• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Sabtu, 13 Desember 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Empat hari beruntun naik, emas Antam kini di angka Rp2,462 juta/gram

        Empat hari beruntun naik, emas Antam kini di angka Rp2,462 juta/gram

        Sabtu, 13 Desember 2025 10:15

        Pengamat apresiasi "sense of crisis" Pertamina situasi darurat bencana

        Pengamat apresiasi "sense of crisis" Pertamina situasi darurat bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:27

        Harga emas Antam Kamis ini naik lagi, kini ke angka Rp2,431 juta/gram

        Harga emas Antam Kamis ini naik lagi, kini ke angka Rp2,431 juta/gram

        Kamis, 11 Desember 2025 9:55

        DJP: Tax Center Universitas Harapan Medan perluas edukasi perpajakan

        DJP: Tax Center Universitas Harapan Medan perluas edukasi perpajakan

        Kamis, 11 Desember 2025 8:04

        ICDX berikan respon atas PADG Bank Indonesia terkait Derivatif PUVA

        ICDX berikan respon atas PADG Bank Indonesia terkait Derivatif PUVA

        Rabu, 10 Desember 2025 16:08

    • Hukum dan Kriminal
      • Ditjenim Sumut ajak jurnalis perkuat keterbukaan informasi

        Ditjenim Sumut ajak jurnalis perkuat keterbukaan informasi

        Jumat, 12 Desember 2025 13:06

        Kemenkum Sumut fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Asahan

        Kemenkum Sumut fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Asahan

        Jumat, 12 Desember 2025 8:32

        Imigrasi Medan ungkap sindikat WNA Sri Lanka penyeludupan ke Prancis

        Imigrasi Medan ungkap sindikat WNA Sri Lanka penyeludupan ke Prancis

        Selasa, 9 Desember 2025 15:20

        Karantina Sumut musnahkan 222 kilogram komoditas ilegal

        Karantina Sumut musnahkan 222 kilogram komoditas ilegal

        Selasa, 9 Desember 2025 15:19

        Kemenkum Sumut hadirkan narasumber lintas sektor deseminasi KI

        Kemenkum Sumut hadirkan narasumber lintas sektor deseminasi KI

        Selasa, 9 Desember 2025 10:04

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          Minggu, 12 Oktober 2025 14:39

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Selasa, 23 September 2025 20:29

          Bijak mengelola screen time pada anak usia dini

          Bijak mengelola screen time pada anak usia dini

          Rabu, 17 September 2025 17:14

      • Peristiwa
        • BNPB minta daerah waspadai dampak bibit siklon di Samudra Hindia

          BNPB minta daerah waspadai dampak bibit siklon di Samudra Hindia

          Sabtu, 13 Desember 2025 10:17

          TNI kerahkan 33.837 personel untuk proses pemulihan bencana Sumatera

          TNI kerahkan 33.837 personel untuk proses pemulihan bencana Sumatera

          Kamis, 11 Desember 2025 11:25

          TNI AD selesaikan pembangunan jembatan bailey di Tapanuli Tengah

          TNI AD selesaikan pembangunan jembatan bailey di Tapanuli Tengah

          Kamis, 11 Desember 2025 9:56

          BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar RI pada Kamis

          BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar RI pada Kamis

          Kamis, 11 Desember 2025 8:06

          Kesdam Bukit Barisan gunakan heli evakuasi pasien di Tapanuli Tengah

          Kesdam Bukit Barisan gunakan heli evakuasi pasien di Tapanuli Tengah

          Rabu, 10 Desember 2025 8:53

      • Cuaca
        • Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Rabu, 10 Desember 2025 21:25

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Minggu, 7 Desember 2025 12:39

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Minggu, 7 Desember 2025 12:38

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Minggu, 7 Desember 2025 12:37

          Gubernur Sumut pastikan tanggul Sungai Wampu di Langkat diperbaiki

          Gubernur Sumut pastikan tanggul Sungai Wampu di Langkat diperbaiki

          Minggu, 7 Desember 2025 12:37

      • Foto
        • Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Kamis, 20 November 2025 19:28

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Selasa, 4 November 2025 14:15

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Kamis, 23 Oktober 2025 21:07

          Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

          Kodam I Bukit BarisanĀ  Launching Berobat Gratis di Medan

          Selasa, 21 Oktober 2025 21:41

      • Video
        • Aspirasi masyarakat untuk percepatan reformasi Polri

          Aspirasi masyarakat untuk percepatan reformasi Polri

          Jumat, 12 Desember 2025 16:31

          Bobby Nasution klarifikasi isu pemotongan anggaran bencana Sumut

          Bobby Nasution klarifikasi isu pemotongan anggaran bencana Sumut

          Kamis, 11 Desember 2025 1:17

          Brimob Polda Sumut gunakan kendaraan khusus untuk salurkan air bersih

          Brimob Polda Sumut gunakan kendaraan khusus untuk salurkan air bersih

          Rabu, 10 Desember 2025 21:04

          Imigrasi Medan bongkar TPPM dan bekuk empat tersangka asal Sri Lanka

          Imigrasi Medan bongkar TPPM dan bekuk empat tersangka asal Sri Lanka

          Selasa, 9 Desember 2025 18:01

          DVI Polda Sumut: 321 jenazah teridentifikasi, 40 dimakamkan warga

          DVI Polda Sumut: 321 jenazah teridentifikasi, 40 dimakamkan warga

          Selasa, 9 Desember 2025 17:57

      Hukuman mantan Sekretaris Dinkes Sumut Aris Yudhariansyah diperberat, segini vonisnya

      Minggu, 18 Mei 2025 23:08 WIB 2194

      Hukuman mantan Sekretaris Dinkes Sumut Aris Yudhariansyah diperberat, segini vonisnya

      Terdakwa Aris Yudhariansyah ketika mendengarkan putusan majelis halkim di ruang sidang Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Seni (10/3/2025). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

      Medan (ANTARA) - Pengadilan Tinggi (PT) Medan, memperberat vonis kepada Aris Yudhariansyah (54), selaku mantan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dari sebelumnya empat tahun menjadi tujuh tahun penjara, karena korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 tahun anggaran 2020.

      Putusan Banding Nomor: 17/PID.SUS-TPK/2025/PT MDN tersebut sekaligus mengubah vonis yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan Nomor: 114/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn, tertanggal 10 Maret 2025.

      “Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Aris Yudhariansyah berupa pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp500 juta subsider satu bulan kurungan,” ujar Hakim Ketua Krosbin Lumban Gaol dalam isi putusan banding dilihat di Medan, Ahad (18/5).

      Majelis hakim dalam putusan banding yang dibacakan pada Kamis (8/5), juga menghukum terdakwa Aris Yudhariansyah selaku mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem itu untuk membayar uang pengganti sebesar Rp700 juta.

      “Dengan ketentuan jika uang dinikmati tersebut tidak sanggup membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita sebagai pembayaran uang pengganti dan apabila harta kekayaan terdakwa tidak mencukupi, maka ditambah hukumannya selama satu tahun penjara,” jelas dia.

      Majelis hakim banding menyatakan terdakwa selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan tersebut terbukti melakukan korupsi pengadaan APD COVID-19 di Dinas Kesehatan Sumut tahun anggaran 2020, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp24 miliar.

      “Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP, sebagaimana dakwaan primer,” ujar Krosbin.

      Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Aris Yudhariansyah.

      “Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Aris Yudhariansyah dengan pidana penjara empat tahun dan denda Rp500 juta subsider satu bulan kurungan,” kata Hakim Ketua Sarma Siregar ketika membacakan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/3).

      Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara yang telah dinikmatinya sebesar Rp700 juta.

      "Apabila uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," jelas Sarma.

      Namun dalam hal, lanjut dia, apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka ditambah dengan pidana penjara selama satu tahun.

      Hal memberatkan perbuatan terdakwa Aris Yudhariansyah, karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

      “Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan masih mempunyai tanggungan keluarga,” ujar Hakim Sarma.

      Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU Kejati Sumut, yang sebelumnya menuntut terdakwa Aris Yudhariansyah dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

      “Terdakwa selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dalam pengadaan APD COVID-19 juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ujar dia.

      Selain itu, JPU Erick Sarumaha juga menuntut terdakwa membayar uang pengganti kerugian keuangan negara yang telah dinikmatinya sebesar Rp700 juta.

      Apabila uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

      “Namun, apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka ditambah dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan,” ujar JPU Erick Sarumaha.

      Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
      Editor : Akung
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Satgas : 565.161 pelayan publik  di Sumut sudah divaksin dosis pertama

      Satgas : 565.161 pelayan publik di Sumut sudah divaksin dosis pertama

      16 Juni 2021 23:38

      Pasien COVID-19 meninggal di Sumut bertambah empat orang

      Pasien COVID-19 meninggal di Sumut bertambah empat orang

      21 Mei 2021 19:54

      Jumlah pasien COVID-19 di Sumut  31.008 orang

      Jumlah pasien COVID-19 di Sumut 31.008 orang

      21 Mei 2021 06:19

      Satgas: Satu orang lagi  pasien COVID-19 di Sumut meninggal

      Satgas: Satu orang lagi pasien COVID-19 di Sumut meninggal

      11 Januari 2021 00:54

      Sudah 361 orang meninggal di Sumut akibat COVID-19

      Sudah 361 orang meninggal di Sumut akibat COVID-19

      15 September 2020 00:03

      Dinas Kesehatan pastikan belum ada kasus flu babi di Sumut

      Dinas Kesehatan pastikan belum ada kasus flu babi di Sumut

      2 Juli 2020 20:46

      Masyarakat di Sumut diminta tidak stigmatisasi penderita COVID-19

      Masyarakat di Sumut diminta tidak stigmatisasi penderita COVID-19

      20 April 2020 22:24

      Asahan berhasil tekan angka penderita kanker serviks

      Asahan berhasil tekan angka penderita kanker serviks

      7 Juli 2019 23:10

      Terkini

      • BNPB minta daerah waspadai dampak bibit siklon di Samudra Hindia

        BNPB minta daerah waspadai dampak bibit siklon di Samudra Hindia

        59 menit lalu

      • Empat hari beruntun naik, emas Antam kini di angka Rp2,462 juta/gram

        Empat hari beruntun naik, emas Antam kini di angka Rp2,462 juta/gram

        1 jam lalu

      • Pusdalops: 704 korban luka dan 91 orang  hilang di bencana Sumut

        Pusdalops: 704 korban luka dan 91 orang hilang di bencana Sumut

        2 jam lalu

      • Satgas Yonzipur I/DD  buka akses 51 km di Tapteng pascabencana

        Satgas Yonzipur I/DD buka akses 51 km di Tapteng pascabencana

        2 jam lalu

      • Kolaborasi lintas kementerian warnai perayaan Natal di Sumut

        Kolaborasi lintas kementerian warnai perayaan Natal di Sumut

        3 jam lalu

      Foto

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

      Kodam I Bukit BarisanĀ  Launching Berobat Gratis di Medan

      Terpopuler

      5 Prompt Gemini AI di Galaxy S25 FE bikin foto kamu auto level up dalam sekejap

      5 Prompt Gemini AI di Galaxy S25 FE bikin foto kamu auto level up dalam sekejap

      Sungai Aek Garoga Batang Toru kembali meluap

      Sungai Aek Garoga Batang Toru kembali meluap

      Anggota DPR Maruli Siahaan luruskan Isu soal TPL, ini penjelasannya

      Anggota DPR Maruli Siahaan luruskan Isu soal TPL, ini penjelasannya

      Bencana Tapanuli Selatan rusak 1.660 rumah, tewaskan 85 orang

      Bencana Tapanuli Selatan rusak 1.660 rumah, tewaskan 85 orang

      Timsus Polres Madina tangkap Wira Putra, bandar narkoba yang lama dicari di Siabu

      Timsus Polres Madina tangkap Wira Putra, bandar narkoba yang lama dicari di Siabu

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com