Medan (ANTARA) - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, mendapat promosi dan dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) di Kendari.
Promosi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 yang diterbitkan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang mutasi dan rotasi jabatan struktural eselon II di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, baik di pusat maupun daerah.
Dalam keputusan tersebut, Sugeng menggantikan Abdul Qohar, yang turut mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Surabaya.
Sugeng membenarkan promosi tersebut dan menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan serta apresiasi atas doa dan dukungan yang diterimanya.
“Aamiin ya Rabbal ‘alamin. Terima kasih atas doa dan atensinya,” kata Sugeng ketika dihubungi dari Medan, Rabu (15/4).
Sugeng Riyanta saat ini mengemban tugas sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejaksaan Agung RI.
Ia dikenal sebagai jaksa karier dengan rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pria kelahiran Kulon Progo, 4 November 1972 itu memulai karier dari bawah sebagai staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen pada 1998–2001, kemudian menjadi jaksa fungsional pada 2001–2002.
Kariernya terus menanjak dengan berbagai penugasan strategis, di antaranya sebagai Kasubsi Ekonomi dan Moneter Kejari Sumbawa Besar tahun 2002 sampai 2004, Kasubsi Penerangan Hukum Kejati NTB tahun 2004-2005, hingga sejumlah jabatan di kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi.
Ia juga pernah menjabat Kasubsi Penyidikan Kejari Tanjung Perak, Kasubsi Penuntutan Kejari Jakarta Pusat, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Kasi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, serta Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Kejati Jawa Timur.
Selanjutnya, Sugeng dipercaya menjabat Kasi Pidana Khusus Kejari Semarang, Kasi Penyidikan Kejati Jawa Tengah, Koordinator Pidsus Kejati Jawa Tengah, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Kariernya berlanjut sebagai Aspidsus Kejati Riau, Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada JAM Pidsus, serta Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Di tingkat pusat, ia juga pernah menjabat Inspektur Muda Pidana Umum dan Perdata dan Tata Usaha Negara pada JAM Was, Kabag Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung, serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen.
Di Sumatera Utara, Sugeng pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut pada 2021–2022 dan dikenal aktif dalam penanganan perkara pidana umum dengan pendekatan kerja yang tegas dan terukur.
Selain berkarier di Korps Adhyaksa, Sugeng juga pernah dipercaya mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah pada November 2023 hingga Februari 2025.
Dalam masa jabatannya sebagai Pj Bupati, ia mengemban tugas menjaga stabilitas pemerintahan daerah, memperbaiki tata kelola birokrasi, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan netralitas aparatur sipil negara menjelang dan selama pelaksanaan Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, hingga Pilkada 2024.
Ia juga dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari penertiban administrasi pemerintahan, penanganan praktik pungutan liar, hingga menjaga kondusivitas daerah di tengah dinamika politik lokal.
Penugasan tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya karena memperluas pengalaman dari penegakan hukum ke penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Setelah itu, Sugeng juga sempat menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, hingga akhirnya dipercaya sebagai Direktur D pada JAMPidum Kejaksaan Agung RI.
Selain pengalaman struktural, Sugeng juga memiliki latar belakang akademik dengan gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Disertasinya membahas penguatan kelembagaan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Penunjukan Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sultra dinilai sebagai bagian dari penyegaran organisasi Kejaksaan sekaligus penguatan kinerja penegakan hukum di daerah dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pendekatan humanis.
Ia berharap amanah jabatan yang diemban dapat memberikan manfaat bagi penegakan hukum dan masyarakat.
“Semoga Allah meridhoi dan menjadikan jabatan ini bermanfaat untuk semua,” ujarnya.
