Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebutkan, pemerintah provinsi bersama SMA Negeri 5 Pematangsiantar sepakat merelokasi lahan sekolah atas sengketa lahan yang tengah dihadapi.
"Sekolah ini akan dipindah ke lokasi baru yang lebih representatif dengan beberapa persyaratan," ucap Bobby usai menghadiri diskusi berbagai pihak terkait di SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis.
Saat ini, lanjut dia, pihak SMA Negeri 5 ini tengah menghadapi sengketa lahan dengan PT Detis Sari Indah seluas 1,1 hektare yang digunakan untuk membangun gedung SMA Negeri 5 Pematangsiantar saat ini.
Kasus ini berawal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar menjalin kerja sama tukar guling dengan PT Detis Sari Indah (DSI) pada 2008.
Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan, bahwa PT DSI merupakan pemilik sah lahan seluas 1,1 hektare, sementara proses Peninjauan Kembali (PK) masih berlangsung di MA.
MA juga menetapkan, bahwa SMA Negeri 5 Pematangsiantar harus memenuhi kewajiban ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar, dan ditambah biaya sewa selama 18 tahun total sebesar Rp10 miliar.
"Relokasi opsi lebih efektif dan efisien, belum lagi sekolah ini terlalu dekat ke jalan raya dan juga banjir. Jadi opsi relokasi paling masuk akal," kata Bobby.
Gubernur mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama SMA Negeri 5 Pematangsiantar dan Pemkot Pematangsiantar tengah mencari lahan yang dinilai sesuai.
Adapun beberapa pertimbangan utama, seperti jarak dari lokasi saat ini, luas lahan minimal 1,1 hektare, serta kondisi sekolah yang dibangun aman dari risiko banjir.
"Satu minggu, kita akan cari lahannya. Kita tidak ingin anak-anak kita terganggu sekolahnya, ikut memikirkan sekolahnya yang sedang sengketa," ujar Bobby.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyatakan, kesiapan pemerintah kota berkontribusi dalam proses relokasi, baik sisi administrasi maupun anggaran.
"Pemkot tahun ini sudah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk biaya sewa, dan kita juga akan melihat lagi kontribusi lainnya untuk relokasi," kata Wesly.
Pewarta: Muhammad SaidEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026