Madina (ANTARA) - Dalam upaya memperkuat penyebaran informasi pembangunan dan program pemerintah daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meluncurkan tiga aplikasi digital yang berfungsi mengintegrasikan data dan laporan dari seluruh perangkat daerah serta kecamatan.
Ketiga aplikasi tersebut adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sistem Informasi dan Laporan Gabungan Wilayah Kecamatan (Silap Gawat), dan Madina Maju Madani.
Peluncuran dan sosialisasi ketiga aplikasi ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Kamis (13/11).
Plt Kepala Diskominfo Madina, Rahmat Hidayat Dalimunthe, menjelaskan bahwa aplikasi PPID sebenarnya telah diatur dalam undang-undang dan sudah ada sejak enam tahun lalu, namun penerapannya di Madina baru dimaksimalkan tahun ini.
“Dengan adanya PPID, konfirmasi informasi publik akan terpusat di Diskominfo, sehingga dapat mencegah simpang siur informasi dari pihak luar,” ujar Rahmat.
Selain PPID, lanjut Rahmat, aplikasi Silap Gawat berfungsi menghimpun laporan kondisi terkini dari setiap kecamatan. Laporan-laporan tersebut nantinya akan ditabulasi oleh Diskominfo untuk disampaikan ke bupati, wakil bupati, sekda, atau pimpinan OPD sesuai tingkat urgensinya.
“Kalau camat lalai melaporkan kondisi di wilayahnya secara real-time, bisa saja bupati menerima laporan langsung dari masyarakat, padahal bisa ditangani lebih cepat di tingkat kecamatan maupun melalui kepala OPD terkait” jelasnya.
Sementara aplikasi Madina Maju Madani dirancang khusus bagi OPD untuk melaporkan program yang sedang berjalan, terutama kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Aplikasi ini menjadi sarana publikasi program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati,” imbuh Rahmat.
Ia juga menyoroti bahwa selama ini sejumlah pimpinan OPD masih kurang terbuka dalam menyampaikan informasi publik. Dengan adanya aplikasi ini, Rahmat berharap seluruh kegiatan dan capaian OPD dapat terpublikasi melalui website resmi dan media sosial Pemkab Madina.
“Transparansi informasi akan mencegah misinformasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Madina, Sahnan Pasaribu, mengapresiasi langkah Diskominfo yang berinovasi untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
“Ketiga aplikasi ini menjadi langkah maju menuju pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, publikasi APBD setiap tahun juga merupakan kewajiban,” ujar Sahnan.
Ia berharap sosialisasi ini menjadi ruang diskusi bagi OPD dan kecamatan untuk menyumbangkan ide-ide dalam memperluas akses informasi pembangunan kepada masyarakat.
“Transparansi akan membangun kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi pemerintah. Masyarakat juga akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi dan memberi masukan terhadap program daerah,” tegasnya.
Sahnan menambahkan, setiap perwakilan OPD yang hadir diminta menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada pimpinan dan kepala bidang di instansi masing-masing agar arus informasi pembangunan lebih cepat, terukur, dan mudah diakses masyarakat.
