Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencatat pelanggaran yang dilakukan pengendara di wilayah itu pada hari pertama Operasi Patuh Toba 2025 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Sebanyak 1.423 kendaraan yang ditindak karena melanggar peraturan, jumlah itu menurun 10,7 persen dibandingkan tahun 2024 yaitu 1.593 penindakan kendaraan yang melanggar lalu lintas," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan di Medan, Selasa.
Ferry mengatakan penindakan itu berupa 873 teguran , 301 tilang manual, 105 tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), dan 144 ETLE statis.
Lebih lanjut, ia mengatakan operasi itu tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, tapi juga meningkatkan disiplin dan kesadaran kolektif masyarakat di jalan raya. Serta, membangun keteladanan personel kepolisian di lapangan yang humanis namun tetap tegas dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab moral bersama.
"Kami berkomitmen untuk terus mengingatkan pengendara agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Termasuk juga memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di badan jalan,” kata dia.
Untuk itu, Kabid Humas mengajak semua masyarakat yang berkendara agar bersama-sama menjaga Sumatera Utara sebagai wilayah yang aman dan tertib berlalu lintas.
Polda Sumut mengerahkan sebanyak 1.549 personel gabungan terdiri dari Polda Sumut, jajaran kepolisian resor, TNI, dinas perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.
Diharapkan Operasi Patuh Toba 2025 yang dilakukan 14-27 Juli 205 itu dapat memberi dampak nyata bagi keselamatan berlalu lintas dan mewujudkan budaya tertib yang lebih kuat di masyarakat.
