Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menindak 10.667 pelaku pelanggaran lalu lintas selama 10 hari pertama Operasi Keselamatan Toba pada 2-11 Februari 2026.
"Secara kumulatif sejak hari pertama hingga hari ke-10 tercatat sebanyak 10.667 penindakan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Rabu.
Ia menyebut penindakan itu yakni melalui ETLE 1.692 kasus, non-ETLE 604 kasus, teguran 8.265 kasus, travel ilegal 17 kasus, dan over dimension over loading (ODOL) 89 kasus.
Ia mengatakan penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk terus mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.
Kabid Humas mengatakan Operasi Keselamatan Toba 2026 dilakukan dengan lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat.
"Kami terus mengintensifkan upaya edukasi, sosialisasi, serta pengawasan di lapangan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucapnya.
Polda Sumut mengerahkan sebanyak 2.023 personel dalam Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dilaksanakan selama 14 hari pada 2 - 15 Februari 2026.
Mereka terdiri atas 100 personel Polda Sumut dan 1.923 personel Kepolisian Resor jajaran.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.