Medan (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, melaksanakan proyek pembangunan dan renovasi sejumlah bagian gedung dengan total anggaran sebesar Rp17,65 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman, di Medan, Jumat (11/7), mengatakan bahwa proyek tersebut mencakup beberapa item pembangunan dan perbaikan sarana di lingkungan pengadilan.
“Pekerjaan meliputi pembangunan pagar, rehab atap, rehab ruang hakim dan aula, pembangunan ruang arsip di lantai 4, serta renovasi instalasi kelistrikan seluruh gedung,” ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa pemilihan penyedia jasa dilakukan melalui mekanisme Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mahkamah Agung RI.
“Penentuan pemenang tender dilakukan oleh pusat melalui LPSE UKPBJ Mahkamah Agung,” tambahnya.
Diketahui informasi pada papan proyek yang terpasang di halaman depan PTSP PN Medan itu, pekerjaan renovasi dan pembangunan gedung PN Medan dikerjakan PT Barindo Prima Agung dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kerja.
