Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menindak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terindikasi menelantarkan jamaah umrah sebanyak 25 orang di Bandara Changi Singapura.
"Benar, jamaah umrah yang diberitakan media masa adalah jamaah umrah PPIU PT KJF," kata Plh. Tim Kerja Bina Penyelenggara Umrah dan Haji (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Muhammad Syaiful di Medan, Ahad.
Keberangkatan jamaah umrah asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, itu dari Bandara Kualanamu Deli Serdang tiba di Bandara Changi, Selasa (8/4) pukul 22.30 waktu Singapura.
Jamaah umrah 25 orang itu rencananya akan melanjutkan perjalanan ke Bandara Raja Khalid Riyad Arab Saudi dari total jamaah berjumlah 35 orang dengan visa umrah yang telah terbit.
Tidak diberangkatkan jamaah itu karena belum ada pihak muassasah yang mengeluarkan visa agar bisa menangani jamaah umrah ini begitu tiba di Bandara Raja Khalid Riyad.
"Masa menunggu kepastian orang yang melayani jamaah di Riyad, time limit booking tiket tercancel. Saat mencari tiket pengganti belum dapat, sehingga jamaah umrah menunggu di Bandara Changi," kata Syaiful.
Sedangkan jamaah umrah sebanyak 10 orang lagi masih menginap di Travel Hub Hotel Kualanamu karena tiket pesawat ke Bandara Changi hanya tersedia 25 kursi, dan rencana ke Singapura pada Rabu (9/4).
"Jamaah menunggu di Bandara Changi difasiltasi makannya oleh PT KJF, dan jamaah juga diarahkan ke Hotel Kim Tian Hotel pada Rabu (9/4) jam 18.00 Waktu Singapura. Karena lamanya menunggu di Bandara Changi sekitar 18 jam," kata Syaiful.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumut Khairul Anwar menuturkan direktur travel PPIU PT KJF bertanggungjawab atas kelalaian yang menyebabkan jamaah umrah gagal berangkat ke Tanah Suci.
Menurutnya, keseluruhan jamaah umrah 25 orang di Bandara Changi Singapura telah kembali ke tanah air melalui Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sabtu (12/4) pukul 18.30 WIB.
"Mereka diinapkan di Hotel Travel Hub Kualanamu bersama 10 orang yang sebelumnya masih tertahan, sehingga total jamaah umrah 35 orang," ucapnya.
Pihaknya masih mendampingi jamaah umrah sebanyak 35 orang asal Kabupaten Padang Lawas yang rencananya akan dipulangkan ke daerah asal pada hari ini.
"Hari ini pun kami masih ikut mendampingi jamaah umrah, termasuk pertemuan dengan biro perjalanan untuk memastikan seluruh jamaah terfasilitasi. Kami berharap yang terbaik bagi mereka," tutur Khairul.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag Sumut tindak PPIU terlantarkan jamaah umrah di Singapura