Madina (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan besaran quota gas LPG tabung ukuran tiga Kilogram (Kg) bersubsisi untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sebanyak 9.316 Metrik Ton (MT).
Penetapan quota tahun 2025 itu tertuang dalam surat Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumut nomor 500.10.7.6/136/2025 tanggal 15 Pebruari 2025 tentang Besaran Alokasi / Kuota LPG Tabung 3 Kg per Kabupaten/Kota tahun 2025 yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah, Efendi Pohan
Surat itu menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor B 1004/MG.05/DJM/2025 tanggal 5 Februari 2025 perihal Besaran Alokasi/Kuota LPG Tabung 3 Kg per Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Sumut.
Kuota untuk Madina itu lebih sedikit dibanding dengan angka yang diusulkan oleh Bupati Madina sebesar 11.604 MT. Atau ada selisih 2.288 MT dari yang diajukan.
Meski begitu, kuota tahun 2025 ini masih di atas angka tahun 2024 yang sebanyak 9.062 MT. Atau ada pertambahan sebanyak 254 MT.
Selain lokasi/kuota LPG tabung tiga kilogram, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menetapkan besaran kuota Jenis BBM 1 Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2025.
Untuk Kabupaten Mandailing Natal dalam surat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara nomor 500.10/116/2025 tertanggal 11 Februari 2025, Kabupaten Mandailing Natal mendapat kuota JBT (KL) solar sebanyak 27.387 untuk minyak solar sebanyak 27.387 MT dan kuota jenis BBM khusus penugasan (JBKP) sebanyak 37.923 MT.
Kepala Dinas Perdagangan Madina, Parlin Lubis, Selasa (18/2) menyebutkan, kuota yang diajukan sebanyak 11.604 MT terbagi untuk rumah tangga sasaran 7.396 MT; usaha mikro 3.558 MT dan nelayan sasaran 650 MT.
Ajuan besaran kuota itu sebagai upaya Pemkab Madina mengantisipasi kekurangan gas LPG tiga Kg yang kadang kala memicu keresahan konsumen dan spekulasi di pasaran.
Parlin Lubis berkeyakinan kuota yang telah ditetapkan ini bisa mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap gas 3 kg dengan catatan pendistribusiannya benar benar tepat sasaran.
"Bagaimana caranya agar bisa tepat sasaran? Nah..disinilah perlunya kita bersama-sama untuk melakukan pengawasan secara berjenjang sesuai dengan kewenangan masing-masing agar kekurangan itu tidak terjadi," katanya.