Tanjung Balai (ANTARA) - Karena melontarkan pernyataan dinilai memicu keresahan kalangan warga dan viral di media sosial, Andi pengelola Funderland Indonesia (Dino Planet) dilaporkan oleh Ramadhansyah Batubara salah seorang penggiat sosial ke Polres Tanjung Balai, Senin.
Ramadhansyah mengajukan aduan setelah komentar kontroversial Andi di sosial media facebook dianggap menimbulkan komentar miring dari kalangan netizen yang menyudutkan para aktivis di Kota Tanjung Balai.
Usai menyampaikan pengaduan, Ramadhansyah yang dikenal aktif menyuarakan isu sosial di Kota Tanjung Balai menegaskan bahwa komentar Andi tidak hanya menyinggung kelompok tertentu, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan sosial yang lebih besar.
Baca juga: Pemkot Tanjung Balai sebut Funderland Indonesia beroperasi tanpa izin
"Itu (komentar) meresahkan masyarakat dan bisa memicu konflik, sehingga harus dipertanggungjawabkan Andi. Saya merasa perlu untuk melaporkan Andi ke pihak berwajib agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Ramadhansyah di depan ruang SPKT Mapolres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.
"Laporan itu sudah diterima, akan diselidiki dengan hati-hati sesuai prosedur yang berlaku," kata Kapolres.
Kapolres juga berpesan kepada masyarakat, jika ada tindakan oknum pribadi atau yang mengatasnamakan lembaga sehingga menimbulkan keresahan, maka warga dipersilakan melaporkannya ke kepolisian.
"Apabila masyarakat Tanjung Balai ada yang merasa terganggu atau dirugikan oleh tindakan oknum tertentu yang dinilai merugikan, silakan laporkan kepada kepolisian" pesan Kapolres.
Diketahui, Andi pengelola Funderland Indonesia mengomentari salah satu akun facebook menimbulkan kontroversi dan menuai komentar miring kalangan netizen terhadap aktivis yang selama ini menyuarakan isu-isu sosial masyarakat.
Dalam komentarnya, Andi mengatasnamakan Funderland Indonesia menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan masyarakat terkait keberadaan wahana permainan mereka yang sedang beroperasi di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung, Kota Tanjung Balai.
"Kami dari Funderland Indonesia berharap dukungan dari masyarakat dan warga Tanjung Balai, karena ada oknum-oknum LSM yang sejak awal menolak wahana ini dan meminta kami menyerahkan wahana ini kepada mereka dengan sejumlah uang. Kami tidak menyanggupi karena kami tidak memiliki uang sebanyak itu. Sekarang mereka ingin meminta wahana ini ditutup," tulis Andi melalui akun facebook-nya, Andi Bhayangkara.
Ketika dikonfirmasi secara terbuka siapa oknum dan LSM yang dimaksud dalam komentar tersebut, sejak Jum'at (14/2/2025) pekan lalu hingga berita ini ditayangkan, Andi belum memberikan klarifikasi, dan tidak merespon permintaan konfirmasi.
Bahkan akun facebook Andi (Andi Byangkara, DR (C). Andi,S.Kom.,S.H.,MM.,CPM.,C.PW.,C.O BP.,Pst.,C.PS.,C.TMP.,CT-AC) yang semula bersifat publik, saat kini diprivasi.