Tanjung Balai (ANTARA) - Untuk memastikan dalam kondisi layak pakai dan dokumen tidak bermasalah, Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim didampingi Wakilnya Muhammad Fadli Abdina mengpulkan dan meriksa seluruh kendaraan dinas (randis) yang me jadi aset Pemkot daerah setempat.
Pemeriksaan kendaraan operasional yang dipegang para pegawai dan pencatatannya dikelola Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Pendapatan, Aset Daerah (BPKPAD) Tanjung Balai itu berlangsung di halaman Kantor Wali Kota, Senin.
Disela-sela kegiatan itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim mengatakan pengecekan kondisi kendaraan bertujuan untuk mengetahui kondisi aset Pemkot Tanjung Balai dan memastikan bahwa pegawai yang menggunakan kendaraan merasa nyaman.
Selain untuk melihat langsing fisik kendaraan, dikatakan Mahyaruddin dokumen kendaraan dinas aset Pemkot Tanjung Balai juga harus dalam keadaan tidak bermasalah, misalnya BPKB dan STNK harus lengkap, serta pajaknya tidak dalam keadaan terhutang.
"Kita ingin penataan aset lebih efisien, transparan dan akuntabel. Bidang Aset wajib untuk menginventarisir aset kendaraan dinas yang ada ditiap OPD dan kantor pemerintahan," kata Mahyaruddin.
Wali Kota menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum kondisi kendaraan dalam baik. Untuk kendaraan dinas baik roda dua dan roda tiga yang memerlukan perbaikan agar dilakukan, begitu juga randis yang pajaknya tidak/belum dibayarkan agar segera ditindaklanjuti.
Sementara Kabid Administrasi Aset BPKAD Kota Tanjung Balai, Syahfrida menjelaskan pengecekan dilakukan dalam rangka validasi data aset, khususnya kendaraan milik Pemkot Tanjung Balai sesuai permintaan Wali Kota.
Menurut Syahfrida, walaupun tidak ada permintaan Wali Kota, setiap tahun Bidang Aset secara rutin melakukan pengecekan masing-masing kendaraan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), minimal setahun sekali.
Berdasarkan ketentuan, apabila kelaikan kendaraan kurang dari 30 persen, maka kendaraan tersebut layak dieleminir dari daftar aset, tapi apabila di atas 30 persen maka harus dipertahankan.
"Berdasarkan pengecekan tadi diketahui belum ada kendaraan yang tergolong tidak laik," katanya.
Sesuai catatan, jumlah kendaraan dinas milik Pemko Tanjung Balai sebanyak 900 unit kendaraan roda dua, 30 unit roda tiga, dan 189 unit roda empat, serta 38 unit roda enam.