Legislator: pemkot usut warga Bangladesh miliki e-KTP palsu di NTT
Selasa, 19 Desember 2023 8:06 WIB 2782
Saat diperiksa kedelapan warga itu tidak bisa menunjukkan paspor asli, tetapi mengantongi e-KTP Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, dan Kota Kupang di NTT diurus seseorang di Kota Medan, Sumut, dengan biaya sebesar Rp300 ribu per orang.
"Melihat dari siklus perjalanan delapan warga Bangladesh itu, kita menilai di area bandar udara sangat lemah. Mereka memakai e-KTP palsu menggunakan transportasi udara," ujar Robi.
Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan akan menindak tegas aparatur Pemkot Medan dan jajarannya apabila terbukti terlibat dalam memberikan kemudahan mendapatkan e-KTP.
"Saya sudah sampaikan pada pelantikan terakhir, salah satunya ke Disdukcapil dan kemarin dari kecamatan dan kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP Medan jangan dimain-mainkan," tegasnya.
Bobby menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi yang berat, apabila terbukti aparatur Pemkot Medan terlibat dalam pembuatan e-KTP secara ilegal.
"Hari ini banyak juga yang mau buat KTP Medan hanya untuk berobat, pemalsuan data agar bisa kerja di luar negeri. Siapa pun aparat Pemkot Medan yang terlibat hukumannya kita beri hukuman berat," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator Medan: Usut warga Bangladesh miliki KTP palsu di NTT