Medan (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala mengatakan, bahwa harus menjadi perhatian serius Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap atas kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pihaknya menekankan, kekosongan blanko KTP ini menjadi pekerjaan rumah kepala daerah yang baru dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
"Saya sudah mendapat banyak laporan masyarakat terkait kekosongan blanko KTP. Ini harus menjadi perhatian serius Pemkot Medan karena pelayanan masyarakat harus lebih ditingkatkan," kata Rajudin di Medan, Selasa (25/2).
Politisi PKS Kota Medan ini menegaskan, bahwa ketersediaan blanko KTP harus menjadi komitmen Pemkot Medan dalam memperbaiki pelayanan publik yang lebih baik.
"Persoalan ini sangat penting sesuai dengan komitmen Pemkot Medan. Jangan sampai pelayanan masyarakat menjadi terganggu," katanya.
Rajudin juga memberikan solusi agar pencetakan KTP bisa dilaksanakan, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan se-Kota Medan.
"Kita harapkan pencetakan KTP bisa dilakukan di kelurahan dan kecamatan yang sistemnya bisa disinkronkan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," saran dia.
Legislator ini juga mengharapkan, kepada masing-masing instansi terkait di lingkungan Pemkot Medan saling berkolaborasi, sehingga pelayanan masyarakat bisa dilakukan secara maksimal.
"Yang paling penting bagaimana pelayanan masyarakat bisa maksimal, dan sangat penting kolaborasi antar instansi di Pemkot Medan sehingga pelayanan benar benar maksimal," kata Rajudin.