Medan (ANTARA) -
Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus meminta pemerintah kota setempat untuk mengusut delapan orang warga negara Bangladesh memiliki KTP elektronik palsu dibuat di Kota Medan, Sumut, dan ditemukan di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kita apresiasi Polda NTT mengungkap kedatangan delapan warga Bangladesh di wilayah hukumnya. Tapi kita mendesak kasus KTP palsu harus diusut tuntas," kata Robi di Medan, Senin.
Legislator ini berharap supaya dilakukan koordinasi dengan pihak terkait,, termasuk Polda Sumatera Utara guna mengungkap jaringan e-KTP di Kota Medan.
Selain itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan selaku perangkat daerah melayani administrasi kependudukan menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
Aparat Kepolisian Resor Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengamankan delapan warga negara asing asal Bangladesh di Belu, NTT, Ahad (10/12).