Samosir (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir mensahkan P-APBD 2023 sebesar Rp 959 miliar. Pengesahan ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Sorta Siahaan, Wakil Ketua I Pantas M Sinaga, Wakil Ketua II Nasib Simbolon bersama Bupati Samosir Vandiko Gultom, pada Selasa (26/9) sore, di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Samosir, Ricky Rumapea, Rabu (27/9) menyebut, DPRD dan Pemkab Samosir secara bersama telah menyepakati Ranperda P-APBD 2023 yang telah dibahas sebelumnya disetujui menjadi Perda.
Diuraikan, Ranperda P-APBD yang disetujui menjadi Perda memuat pagu indikatif perangkat daerah yaitu, sebelum perubahan (APBD murni) sebesar Rp 892.723.343.252,- menjadi Rp 959.853.767.076,- bertambah sekitar Rp 67 miliar.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD setelah dinyatakan kuorum, Sorta mengatakan persetujuan bersama atas Perda P-APBD telah tepat waktu sesuai aturan usai memberi kesempatan masing-masing fraksi dalam pandangan/tanggapan akhir dari Fraksi Nasdem, Kebangkitan Bangsa, Golkar, Nurani Demokrat Indonesia Raya dan PDIP.
"Kami harap pemkab Samosir agar pembahasan anggaran kedepan dapat tetap tepat waktu dan efektif " kata Sorta.
Dia juga mengingatkan kembali agar saran, kritik dan masukan berharga seluruh anggota DPRD Samosir dapat dilaksanakan demi pembangunan dan pelayanan masyarakat ke arah lebih baik.
"Setelah jadi Perda, disarankan segera agar pemkab melaksanakan dan memanfaatkan sisa waktu kurang lebih 3 bulan lagi, sehingga program kegiatan yang direncanakan terealisasi sampai akhir tahun," sebut Sorta.
Menanggapi hal itu, Vandiko menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur anggota DPRD yang bekerja keras merampungkan Ranperda P-APBD menjadi Perda.
"Secara khusus bagi pandangan dan masukan pendapat akhir fraksi, untuk kemajuan dan pemantapan pembangunan di Samosir," kata Vandiko.
Vandiko menyimpulkan persetujuan bersama ini menunjukkan bentuk komitmen serta kesungguhan seluruh pihak guna pembangunan di Samosir. Untuk itu, setiap produk hukum daerah Samosir yang dihasilkan jadi landasan giat rencana pembangunan dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan mewujudkan masyarakat Samosir yang sejahtera, bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan.