Samosir (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir mensahkan P-APBD 2023 sebesar Rp 959 miliar. Pengesahan ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Sorta Siahaan, Wakil Ketua I Pantas M Sinaga, Wakil Ketua II Nasib Simbolon bersama Bupati Samosir Vandiko Gultom, pada Selasa (26/9) sore, di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Samosir, Ricky Rumapea, Rabu (27/9) menyebut, DPRD dan Pemkab Samosir secara bersama telah menyepakati Ranperda P-APBD 2023 yang telah dibahas sebelumnya disetujui menjadi Perda.
Diuraikan, Ranperda P-APBD yang disetujui menjadi Perda memuat pagu indikatif perangkat daerah yaitu, sebelum perubahan (APBD murni) sebesar Rp 892.723.343.252,- menjadi Rp 959.853.767.076,- bertambah sekitar Rp 67 miliar.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD setelah dinyatakan kuorum, Sorta mengatakan persetujuan bersama atas Perda P-APBD telah tepat waktu sesuai aturan usai memberi kesempatan masing-masing fraksi dalam pandangan/tanggapan akhir dari Fraksi Nasdem, Kebangkitan Bangsa, Golkar, Nurani Demokrat Indonesia Raya dan PDIP.
"Kami harap pemkab Samosir agar pembahasan anggaran kedepan dapat tetap tepat waktu dan efektif " kata Sorta.