Dia juga mengingatkan kembali agar saran, kritik dan masukan berharga seluruh anggota DPRD Samosir dapat dilaksanakan demi pembangunan dan pelayanan masyarakat ke arah lebih baik.
"Setelah jadi Perda, disarankan segera agar pemkab melaksanakan dan memanfaatkan sisa waktu kurang lebih 3 bulan lagi, sehingga program kegiatan yang direncanakan terealisasi sampai akhir tahun," sebut Sorta.
Menanggapi hal itu, Vandiko menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur anggota DPRD yang bekerja keras merampungkan Ranperda P-APBD menjadi Perda.
"Secara khusus bagi pandangan dan masukan pendapat akhir fraksi, untuk kemajuan dan pemantapan pembangunan di Samosir," kata Vandiko.
Vandiko menyimpulkan persetujuan bersama ini menunjukkan bentuk komitmen serta kesungguhan seluruh pihak guna pembangunan di Samosir. Untuk itu, setiap produk hukum daerah Samosir yang dihasilkan jadi landasan giat rencana pembangunan dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan mewujudkan masyarakat Samosir yang sejahtera, bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan.