Langkat (ANTARA) - Guna mewujudkan Langkat Sejahtera, Badan Pendapatan Daerah mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBLB) atau bahan galian C.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Langkat Muliani, di Stabat, Senin (26/6), mengatakan, Pajak MBLB dimaksud dari jenis pertambangan seperti pasir, batu kali, tanah timbun dan sebagainya.
"Pengutipan retribusi dilakukan tim pengawasan/pemeriksaan bukti pengangkutan bahan MBLB yang dibentuk Bependa Langkat," ujarnya.
Muliani menambahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap peraturan yang berlaku berkenaan dengan Pajak MBLB. Lalu Bapenda mengaktifkan kembali pos pengawasan bukti pengangkutan bahan galian C yang tersebar di 11 titik di beberapa kecamatan di Langkat.
Selanjutnya, pihak Bapenda juga melakukan pengawasan bersama instansi terkait terhadap para pengusaha galian C yang belum mematuhi aturan pajak tersebut.
"Seperti yang dilaksanakan Kamis (22/6) di Kecamatan Batang Serangan. Saat itu pihak Bapenda didampingi Camat Batang Serangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Asosiasi Pengusaha Tambang," ungkapnya.
Bapenda pun bersama pihak terkait melakukan penyetopan terhadap armada truk pengangkut galian C, yang tidak dilengkapi dengan bukti karcis yang telah disiapkan Bapenda, sebagai alat kontrol untuk mengetahui jumlah kubikasi yang dibawa tiap armada.
Dorong peningkatan PAD Bapenda berlakukan PMBLB
Senin, 26 Juni 2023 13:55 WIB 1804