Langkat (ANTARA) - Banyaknya papan reklame di Kabupaten Langkat khususnya di Kota Stabat bagai jamur tumbuh sehingga merusak keindahan kota, untuk itu dimintakan pihak Bapenda dapat menertibkan seluruh baleho tanpa izin dan tidak membayar pajak reklame.
Hal itu disampaikan salah seorang warga Langkat Surkani, di Stabat, Jumat (3/2).
Surkani menyampaikan saat ini perlu dilakukan penertiban agar keindahan kota Stabat dapat terwujud, selain itu dapat diketahui para pemilik tempat baliho-baliho tersebut dipasang.
Pihaknya juga menambahkan PAD yang sangar minim serta banyaknya pengusaha reklame yang tidak membayar pajak reklame sehingga ini banyak merugikan pemerintah daerah Kabupaten Langkat
Maka pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah Lalangkat untuk menertibkan serta memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak membayar PAD pajak reklame atau memberikan tindakan berupa plank dimasing-masing tiang bahwa reklame ini tidak membayar pajak sampai rindakan memotong plank baleho, ini harus ditegakkan demi peningkatan PAD
"Pemerintah Langkat juga harus membuat perencanaan dimana plank baleho bisa di didirikan bukan asal pasang dan menumpuk di satu daerah dan lokasi saja," kata Surkani.
Hal ini juga selaras dengan kesepakatan DPRD Langkat dan Pemerintah Daerah dalam peningkatan PAD dengan membuat Pansus Peningkatan PAD.
Selain itu Satpol PP harus berani mengambil tindakan tegas demi peningkatan PAD di Kabupaten Langkat, harapnya.
Bapenda Langkat diminta tertibkan baleho tanpa izin
Jumat, 3 Februari 2023 15:42 WIB 2549