Medan (ANTARA) - Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menorehkan berbagai capaian kinerja dan penghargaan selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Salah satu penghargaan tersebut adalah tanda kehormatan Satya Lancana Wira Karya dari Presiden RI Prabowo Subianto atas kontribusi dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Penghargaan tertinggi diberikan Presiden RI yakni Wira Karya di bidang ketahanan pangan pada 7 Januari 2026 di Karawang, Jawa Barat,” ujar Harli ketika dihubungi dari Medan, Jumat (17/4).

Ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejati Sumut serta dukungan masyarakat dan insan pers.

“Ukiran prestasi itu tentu dapat diperoleh sebagai bentuk kolaborasi semua bidang secara internal dan juga peran serta media dan masyarakat yang memberikan dukungan bagi institusi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” jelas dia.

Harli dilantik sebagai Kajati Sumut pada 16 Juli 2025 dan selanjutnya mendapat promosi jabatan sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Selama kepemimpinannya, Kejati Sumut mencatat pengembalian kerugian keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi lebih dari Rp435 miliar.

Kejati Sumut juga meraih penghargaan nasional, antara lain peringkat III satuan kerja berprestasi dalam Kompetisi Ber-AKHLAK 2025 serta peringkat III kinerja pengelolaan keuangan APBN dengan nilai 98,18.

Di bidang intelijen, Kejati Sumut melakukan pengamanan terhadap 66 kegiatan pembangunan strategis dengan nilai anggaran mencapai Rp930,5 miliar dan 163 juta dolar AS.

Dalam penegakan hukum, Kejati Sumut mengedepankan keadilan restoratif dengan menyelesaikan 101 perkara serta membentuk 60 Rumah Restorative Justice di Sumatera Utara.

Di bidang pemulihan aset, Kejati Sumut mencatat hasil lelang barang rampasan tindak pidana sebesar Rp172,7 miliar yang disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Atas capaian tersebut, Kejati Sumut meraih peringkat I nasional dalam kinerja pemulihan aset pada 2025.

Memasuki 2026, Kejati Sumut juga menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp13 miliar dari perkara dugaan korupsi pembangunan kawasan wisata di Samosir.

Selain capaian kinerja, Harli juga mendorong keterbukaan informasi publik melalui pembangunan fasilitas media center serta penguatan komunikasi dengan insan pers dan masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni meresmikan ruang press conference dan Klinik Pratama Adhyaksa di kantor Kejati Sumut pada 26 September 2025.

Sebelum menjabat sebagai Kajati Sumut, Harli pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta Kajati Papua Barat.

Harli berharap capaian Kejati Sumut ke depan semakin meningkat serta torehan kinerja terbaik semakin banyak dan lebih baik.

“Kita berharap ke depan torehan-torehan terbaik Kejati Sumut akan lebih banyak dan lebih baik lagi,” kata Harli.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas hal-hal yang belum terpenuhi selama masa jabatannya.

“Secara pribadi saya memohon maaf kepada masyarakat sumatera utara yang belum dapat memenuhi harapannya dalam penegakan hukum,” tutur Harli.



Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026