Medan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika penegakan hukum yang dilakukan belum sepenuhnya memenuhi harapan selama masa jabatannya.
“Secara pribadi saya memohon maaf kepada masyarakat Sumatera Utara yang belum dapat memenuhi harapannya dalam penegakan hukum,” ujar Harli ketika dihubungi dari Medan, Jumat (17/4).
Ia mengatakan berbagai capaian yang diraih selama menjabat Kajati Sumut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejati Sumut serta dukungan masyarakat dan insan pers.
“Ukiran prestasi itu tentu dapat diperoleh sebagai bentuk kolaborasi semua bidang secara internal dan juga peran serta media dan masyarakat yang memberikan dukungan bagi institusi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” jelas dia.
Salah satu capaian tersebut yakni menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI Prabowo Subianto atas kontribusi dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Selain itu, selama kepemimpinannya, Kejati Sumut mencatat pengembalian kerugian keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi lebih dari Rp435 miliar.
Kejati Sumut juga meraih sejumlah penghargaan nasional, di antaranya peringkat III satuan kerja berprestasi dalam Kompetisi Ber-AKHLAK 2025 serta peringkat III kinerja pengelolaan keuangan APBN dengan nilai 98,18.
Di bidang intelijen, Kejati Sumut melakukan pengamanan terhadap 66 kegiatan pembangunan strategis dengan nilai anggaran mencapai Rp930,5 miliar dan 163 juta dolar AS.
Dalam penegakan hukum, Kejati Sumut mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dengan menyelesaikan 101 perkara serta membentuk 60 Rumah Restorative Justice di Sumatera Utara.
Di bidang pemulihan aset, Kejati Sumut mencatat hasil lelang barang rampasan tindak pidana sebesar Rp172,7 miliar yang disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Atas capaian tersebut, Kejati Sumut meraih peringkat I nasional dalam kinerja pemulihan aset pada 2025.
Memasuki 2026, Kejati Sumut juga menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp13 miliar dari perkara dugaan korupsi pembangunan kawasan wisata di Samosir.
Ia menegaskan komitmen Kejati Sumut untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam penanganan perkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Menurut dia, pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat.
Harli berharap ke depan capaian Kejati Sumut semakin meningkat serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kita berharap ke depan torehan-torehan terbaik Kejati Sumut akan lebih banyak dan lebih baik lagi,” katanya.
Pewarta: Aris Rinaldi NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026