Medan (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) terus menjemput tunggakan pajak hotel dan restoran untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,56 triliun tahun ini.
"Hari ini kami jemput tunggakan pajak pihak Madani Hotel, karena mereka berkomitmen melunasi tunggakan tahun ini," ujar Kepala Bapenda Kota Medan Benny Sinomba Siregar, di Medan, Jumat.
Menurut dia, salah satu hotel bintang tiga di Kota Medan itu telah menunggak pajak cukup lama dengan nilai yang cukup besar.
Pihak manajemen Madani Hotel mencicil tunggakan pajak dan berkomitmen membayar lunas seluruh tunggakan paling lambat tahun ini.
"Ya kita apresiasi kepada pihak manajemen yang sudah beriktikat baik membayar seluruh tunggakannya," kata Benny.
Bapenda Kota Medan jemput tunggakan pajak hotel dan restoran
Jumat, 5 Mei 2023 23:45 WIB 3444