ANTARA (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyelidiki jaringan sebanyak 500 gram narkotika jenis sabu-sabu yang digagalkan di Kota Tebing Tinggi.
"Kami terus melakukan proses dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Andy Arisandi di Medan, Sabtu.
Andy mengatakan sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting sebagai penguatan, guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pengungkapan 500 gram itu merupakan bagian dari komitmen dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara. Setiap informasi yang masuk, akan kami respons secara cepat dan profesional," ucapnya.
Andy mengatakan pengungkapan 500 gram sabu-sabu tersebut berawal dari laporan adanya dugaan aktivitas peredaran sabu dari Tanjung Balai.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Kemudian petugas melakukan teknik pembelian terselubung dengan memesan sabu sebanyak 500 gram senilai Rp160 juta.
"Setelah disepakati, pertemuan transaksi dilakukan di wilayah Kota Tebing Tinggi pada Rabu (4/2)," kata dia.
Saat pertemuan, salah satu pelaku menunjukkan isi tas yang berisi sabu-sabu, petugas melakukan penindakan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka tanpa perlawanan di Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
"Tiga orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berhasil ditangkap, yakni FR (40), JH (51), dan RY (40)," katanya.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, pelaku rencananya akan dijual seharga Rp160 juta dan disetor kepada F seharga Rp130 juta, sehingga terdapat keuntungan Rp30 juta yang akan dibagi bersama seorang lainnya berinisial U (dalam penyelidikan).
"Kami berkomitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika di Sumut," tuturnya.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.