Medan (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) terus menjemput tunggakan pajak hotel dan restoran untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,56 triliun tahun ini.
"Hari ini kami jemput tunggakan pajak pihak Madani Hotel, karena mereka berkomitmen melunasi tunggakan tahun ini," ujar Kepala Bapenda Kota Medan Benny Sinomba Siregar, di Medan, Jumat.
Menurut dia, salah satu hotel bintang tiga di Kota Medan itu telah menunggak pajak cukup lama dengan nilai yang cukup besar.
Pihak manajemen Madani Hotel mencicil tunggakan pajak dan berkomitmen membayar lunas seluruh tunggakan paling lambat tahun ini.
"Ya kita apresiasi kepada pihak manajemen yang sudah beriktikat baik membayar seluruh tunggakannya," kata Benny.
Pihaknya juga serius mengejar para penunggak pajak untuk memenuhi target PAD yang harus dicapai guna pembangunan di Kota Medan.
Pemkot Medan telah menetapkan target PAD mengalami kenaikan menjadi Rp3,56 triliun tahun ini atau meningkat sekitar 17,01 persen dibandingkan PAD tahun lalu.
"Target PAD terus dikebut demi kelancaran pembangunan. Mari berkolaborasi antara pengusaha dan pemerintah agar terwujud pembangunan di Kota Medan," kata Benny.
Direktur Madani Hotel Medan Debi Masri mengapresiasi Bapenda Kota Medan yang memberikan tenggat waktu untuk melunasi seluruh tunggakannya.
"Kami berharap geliat perekonomian di Kota Medan bisa segera bangkit, sebab pelaku usaha perhotelan turun dua tahun terakhir akibat pandemi lalu," katanya pula.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Rakhmat Harahap mendukung penuh visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk meningkatkan PAD Kota Medan.
"Artinya kita mendukung visi misi Pak Wali Kota, bagaimana meningkatkan PAD. Baru kita lakukan kolaborasi gerak cepat dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait," ujar dia pula.
Termasuk, bagaimana penagihan pajak hotel dan restoran ini bisa bermanfaat tentunya bagi pembangunan masyarakat Kota Medan.
Bapenda Kota Medan jemput tunggakan pajak hotel dan restoran
Jumat, 5 Mei 2023 23:45 WIB 3449