Padang Sidempuan (ANTARA) - Polres Padang Sidempuan kembali menerima penilaian zona pelayanan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) terkait pelayanan publik tingkat Polres se Polda Sumut.
Untuk yang kesekian kalinya, Polres Padangsidimpuan kembali meraih predikat zona hijau kategori B dengan opini pelayanan publik kualitas tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), ungkap Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Jum'at (3/2).
Kali ini Polres Padangsidimpuan meraih predikat zona hijau dari Ombudsmas RI Perwakilan Sumut tersebut, berdasar hasil survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 terhadap polres jajaran Polda Sumut, ungkap AKBP Dwi.
Lanjutnya, Polres Padang Sidempuan berharap pelayanan publik ini dapat ditingkatkan agar penilaian masyarakat terhadap kinerja Polres Padang Sidempuan semakin diterima kalangan masyarakat.
"Kepada seluruh elemen masyarakat penilaian ini dan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polres Padang Sidempuan, untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal ke masyarakat, terimakasih," ucapnya.
Dalam penyerahan piagam penghargaan yang juga disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putera Simanjuntak, MSi, dan Wakapolda, Brigjen Pol Jawari, SH, MH, itu Kapolres juga mengucapkan terima kasih ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerangkan Abyadi Siregar melalui jaringan selulernya menjelaskan, bahwa ada 19 polres jajaran Polda Sumut yang meraih zona hijau. Menurut Abyadi, angka itu naik lebih dari 100 persen. Sebelum itu, hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.
Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai UU No.25/2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.
Ke-7 Polres tersebut ialah, Polres Binjai dengan (95,63). Lalu, Polres Madina (94,84). Kemudian, Polres Labuhanbatu (93,8). Polres Tebingtinggi (91,07). Polres Dairi (90,76). Dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).
Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).
Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75).
Abyadi Siregar mengungkapkan, tentu harapannya kepolisian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Mereka (kepolisian) harus kita beritahu sejauh apa tingkat kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tuturnya.
Abyadi mengakui hal ini penting. Apalagi banyak tagline-tagline bernada negatif yang menggambarkan belum baiknya layanan kepolisian. Misalnya, hastag percumalaporpolisi, no viral no justice, no money no justice.
“Oleh karena itu, semua ini adalah tantangan besar Polri. Mengembalikan kepercayaan publik, bahwa Polri adalah pelayan masyarakat. Ini tugas berat,” pungkasnya.
Polres Padang Sidempuan terima penilaian Zona Hijau Pelayanan Ombudsman RI
Jumat, 3 Februari 2023 11:00 WIB 1194