Medan (ANTARA) - Kabupaten Nias, Sumatera Utara, kini berstatus zona hijau sekaligus menjadi satu-satunya daerah yang tidak memiliki kasus COVID-19 dari total 33 kabupaten/kota di provinsi itu.
Berdasarkan data yang tertuang dalam laman resmi covid19.go.id yang dikutip di Medan, Selasa, menyebutkan 32 kabupaten /kota lainnya di Sumut masih berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.
Adapun 32 daerah tersebut adalah Samosir, Asahan, Nias Selatan, Pematang Siantar, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Nias Utara, Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Sibolga, dan Labuhan Batu Selatan.
Berikutnya, Padang Lawas Utara, Deli Serdang, Tapanuli Tengah, Gunung Sitoli, Batu Bara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal, Nias Barat, Pakpak Bharat, Binjai, Medan, Toba Samosir, Dairi, Padang Lawas, Labuhanbatu, Tebing Tinggi, dan Tanjung Balai.
Penetapan status zonasi risiko penyebaran COVID-19 dihitung berdasarkan sejumlah indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan melalui epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek, dan sebagainya.
Indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis serta indikator pelayanan kesehatan, yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.
Berdasarkan data Satgas COVID-19, kasus terkonfirmasi di Sumatera Utara sebanyak 154.908 kasus setelah adanya penambahan 10 orang per 19 April 2022.
Sementara itu, untuk kasus kesembuhan COVID-19 bertambah 24 orang sehingga total menjadi 151.253 kasus sembuh.
Untuk kasus kematian akibat COVID-19 di Sumut, bertambah satu jiwa atau menjadi 3.245 orang.