Medan (ANTARA) - Ketua Asosiasi UMKM Sumatera Utara Ujiana Sianturi mengatakan, pencabutan status pandemi COVID-19 oleh Pemerintah Indonesia pada 21 Juni 2023 telah memunculkan semangat baru di kalangan UMKM.
"UMKM memiliki semangat baru untuk berproduksi dan memasarkan hasilnya," ujar Ujiana kepada ANTARA di Medan, Senin.
Menurut dia, UMKM semakin antusias untuk menjual produk-produknya karena kini telah memiliki kebebasan yang tidak mereka rasakan sejak tahun 2020, ketika status pandemi COVID-19 pertama kali ditetapkan.
UMKM, dia melanjutkan, tidak lagi ragu berbisnis secara luring atau tatap muka dengan pelanggan.
Itu membuat konsumen memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memilih produk sesuai seleranya seperti kuliner, busana, kerajinan dan lain-lain.
Geliat positif tersebut disebut Ujiana terlihat saat cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah serta libur sekolah, di mana masyarakat meramaikan objek-objek wisata di Sumut.
"Hal tersebut otomatis meningkatkan daya beli dan penjualan UMKM pun pasti bertambah secara signifikan," kata Ujiana.
Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi COVID-19, dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19 mulai 21 Juni 2023.
Keputusan itu, kata Presiden, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
Presiden mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) PBB, Presiden melanjutkan, sebelumnya juga sudah mencabut status "public health emergency of international concern" COVID-19.
Asosiasi UMKM Sumut: Pencabutan status pandemi munculkan semangat baru
Senin, 10 Juli 2023 22:26 WIB 2194