Tapanuli Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menerima dua penghargaan pertama dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI, dan kedua dari Gunernur Sumatera Utara. Penghargaan pertama sebagai kabupaten dengan capaian response rate yang melebihi target dalam pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) Online 2020, dan kedua atas partisipasi dan dukungannya pada pelaksanaan SP Online 2020.
Kedua penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPS Tapanuli Selatan Endra, SE kepada dan diruang kerja Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu di Sipirok, Jumat (28/8).
Baca juga: Terkendala COVID-19, penyaluran bantuan korban kebakaran Marancar baru diserahkan
Bupati dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada BPS yang telah memberikan penghargaan yang tentunya tidak lepas dari kinerja para pejabat dilingkungan kerjanya mulai dari kabupaten, kecamatan, kelurahan, desa hingga dusun yang pro aktif mendukung SP online hingga over target.
Menurut Syahrul, SP 2020 bukan hanya milik BPS semata dan bukan pula menjadi tanggungjawab pemerintah daerah sebagai pengambil kebijakan, akan tetapi milik kita semua yang harus disukseskan.
"Untuk lebih menyukseskan lanjutan SP 2020 door to door mulai dari 1-30 September 2020 mendatang seluruh stakeholder dari kabupaten hingga dusun juga akan kita libatkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Tapanuli Selatan Endra, mengatakan mengapresiasi keterlibatan aktif Pemkab Tapanuli Selatan sehingga hasil capaian target SP Online 2020 (sensus mandiri gunakan android) melebihi target.
Kata Endra, Kabupaten Tapanuli Selatan salahsatu dari 14 kabupaten/Kota di sumatera Utara yang mendapatkan penghargaan dari BPS RI. "Kami juga berharap SP 2020 lanjutan rumah ke rumah (1-30 September 2020) kiranya partisipasi masyarakat lebih tinggi lagi dalam memberikan pengisian datanya," harapnya.
Turut hadir pada penyerahan penghargaan ini, Kepala BKD Ahmad Syuaib Harianja, Kadis Kominfo Inganan Dalimunthe, Kadis PMPTSP Sofyan Adil Siregar, Tenaga Ahli Utama Saulian Sabbih dan Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar.