Medan (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori menegaskan OJK sedang mengevaluasi pengangkatan Muchammad Budi Utomo sebagai Pejabat Dirut PT Bank Sumut.
"Rangkap jabatan Budi Utomo sebagai Komisaris Non Independen dan Pj Dirut yang diputuskan RUPS Luar Biasa Bank Sumut itu sedang dievaluasi," katanya di Medan, Selasa.
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan seputar jabatan Pj Dirut Bank Sumut dan perkembangan usulan nama untuk jabatan dirut defenitif.
Sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumut yang digelar 15 Februari 2019 memutuskan beberapa kebijakan. Mulai memberhentikan Edie Rizliyanto dari jabatan Dirut Bank Sumut dan menyetujui mengangkat serta menetapkan Muchammad Budi Utomo sebagai Pj Dirut PT Bank Sumut paling lama enam bulan.
RUPS-LB tersebut juga mengangkat Muchammad Budi Utomo sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut
Menuriut dia, OJK mempelajari sejauh mana fungsi-fungsi jabatan yang diemban Pj Dirut Bank Sumut tersebut.
"Selain sedang mengevaluasi, OJK sudah meminta Bank Sumut segera menyampaikan calon untuk mengisi posisi dirut," katanya.
Yusup Ansori mengaku sejak RUPS-LB hingga saat ini Bank Sumut belum mengajukan nama-nama untuk calon Dirut Bank Sumut.
Namun dia mengakui sudah ada komunikasi OJK dengan dengan pihak Bank Sumut termasuk Pemegang Sahan Pengendali (PSP) Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal rencana jadwal pengusulan nama calon dirut.
"Kemungkinan pengajuan calon Dirut Bank Sumut dilakukan akhir Maret atau di awal bulan April," katanya.
OJK sendiri berharap, Bank Sumut segera memiliki dirut agar operasional bank itu berjalan lancar.
Posisi dirut yang lowong, katanya, memang bisa diisi oleh orang lain sebelum menetapkan secara defenitif karena tidak ada batasan sampai kapan posisi tersebut bisa kosong.
"Namun harusnya segera ada dirut defenitif untuk kemajuan Bank Sumut," ujar Yusup.
OJK evaluasi pengangkatan Pejabat Dirut Bank Sumut
Selasa, 19 Maret 2019 17:29 WIB 5568