Medan (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari - Mei 2022 menerima 261 pengaduan dari konsumen di Sumatera Utara dengan terbanyak menyangkut layanan perbankan.
“Pengaduan diterima OJK itu melalui APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) dan datang langsung ke kantor OJK,” ujar Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumatera bagian utara (Sumbagut), Yusup Ansori di Medan, Jumat.
Dari 261 pengaduan, terbanyak atau 136 berasal dari nasabah perbankan dan sisanya menyangkut asuransi dan perusahaan pembiayaan lainnya.
Kasus perbankan terbanyak berupa masalah kartu kredit.
"OJK membantu maksimal melayani pengaduan sembari terus mengedukasi masyarakat untuk tidak sampai bermasalah dengan layanan keuangan," katanya.
Sementara Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, meminta masyarakat untuk mewaspadai investasi bodong.
"Masyarakat perlu memahami literasi keuangan, agar tidak terjebak pada investasi bodong," ujar Tongam.
Menurut dia, saat ini terdapat ribuan investasi bodong yang mencakup pinjaman online (pinjol), dan unit usaha berkedok koperasi, perdagangan, dan travel umrah.
Dia menjelaskan, pinjol yang memiliki izin hanya sebanyak 102.
"Selain memang harus mendapat tindakan tegas dari pihak berwenang, masyarakat perlu memahami literasi keuangan agar tidak terjebak dengan investasi atau pinjol ilegal," katanya.