Doloksanggul, Sumut 3/2 (Antara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan workshop untuk penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bappedasu) di Pendopo Komplek Perkantoran Bupati Humbahas, Doloksanggul, Senin.
Workshop yang menggandeng Bappedasu itu dilaksanakan untuk menyelaraskan program dan kegiatan dalam penyusunan Renstra setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) sebagai bahan perumusan penyusunan RPJMD Kabupaten Humbahas Tahun 2016-2020 mendatang. Selain itu, tujuan pelaksanaan kegiatan ini dimakudkan untuk mempertajam indikator serta target pencapaian program kegiatan setiap instansi.
Bupati Humbahas Maddin Sihombing, dalam arahannya mengharapkan jika semua peserta workshop dapat mengikuti seluruh jadwal kegiatan yang ada. Sehingga, nantinya ada manfaat yang diperoleh dan bisa diterapkan di masing-masing unit kerja.
“Kesempatan mengikuti workshop ini tidak berulang dan kita harus bersyukur dapat mengikuti workshop hari ini. Jadi, harapan kita, setiap peserta dapat mengaktualisasikan diri dalam kegiatan ini,” sebutnya saat pembukaan workshop.
Kegiatan ini diikuti oleh masing-masing dua orang staf mewakili unit kerja Badan, Dinas, Kantor se-Kabupaten Humbahas yang dilaksanakan selama 5 hari kerja. Semua peserta akan mengikuti simulasi penyusunan Renstra SKPD di Bappeda Humbahas sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi.
“Kedepan, manfaat pelaksanaan workshop ini sudah dapat terlihat dengan penyusunan dan perencanaan semua program kegiatan semakin terencana dengan baik. Peningkatan kualitas sumber daya aparatur perlu terus ditingkatkan. Sehingga setiap aparatur semakin memahami tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing,” harap Maddin.
Sekdakab Humbahas Saul Situmorang, pada kesempatan itu juga mengatakan, sejalan dengan pelaksanaan workshop, pada tahun 2015, Pemkab Humbahas juga harus melakukan evaluasi RPJMD. Hal ini untuk menindak lanjuti Surat Komisi Pemberatasan Korupsi kepada semua Gubernur se-Indonesia serta turunannya ke Kabupaten/Kota akibat tidak sinkronnya dan kurang sinergitasnya program kegiatan di Renstra SKPD terhadap RPJMD Kabupaten dan Provinsi.
“Dalam workshop ini dicek kembali Renstra SKPD yang harus mempedomani RPJMD yang sudah ditetapkan dan disinkronkan terhadap Renja tahunan sebagai turunannya. Renja tahunan ini akan menjadi dasar penyusunan P. APBD . Akumulasi Renstra setiap SKPD harus sinkron, harus ada kesesuaian akumulasi, berapa persentasinya. Sehingga kita dapat menentukan kualitas Renstra SKPD sebagai patokan program kerja selama lima tahun kedepan”, jelasnya.
Mengamini penjelasan Saul, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Provinsi Sumatera Utara Marihot Sormin, selaku salah satu narasumber pada workshop tersebut juga menambahkan bahwa perencanaan anggaran yang tertuang pada Renstra SKPD memang sudah seharusnya sinkron dan sinergis terhadap RPJMD sebagai dasar pencapaian kinerja daerah jangka menengah yang dilaksanakan melalui Renstra SKPD.