Humbahas (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) gerak cepat menertibkan dan memberi teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang membawa anak sekolah abaikan keselamatan berlalu lintas dengan cara bergantungan dan meletakkan penumpang di atap mobil.

Teguran itu kata Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty didampingi Kasat Lantas AKP Mantho Pandiangan, Rabu (5/11), dilakukan agar terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berkendara dan menciptakan lalu lintas yang aman lancar (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Humbahas.

"Kita gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga di media sosial. Anggota mendapati sejumlah supir menaikkan anak sekolah bergantungan di pintu sampai posisi duduk di atap mobil, itu membahayakan keselamatan," kata AKBP Arthur.

Selain teguran, lanjut AKBP Arthur, petugas juga mewajibkan para pengemudi yang terjaring pada patroli itu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Bila terjadi sekali lagi maka akan ditindak tegas yang tidak mentaati peraturan yang berlaku dalam berlalu lintas, apalagi sampai mengancam keselamatan nyawa," ucapnya.

Dia menambahkan, jumlah angka kecelakaan di Humbahas cukup tinggi dengan kejadian laka lantas hampir terjadi setiap bulan nya di sejumlah titik rawan laka yang telah dipetakan pihaknya. 

Untuk itu, AKBP Arthur menghimbau para pengguna jalan tetap berhati-hati dan selalu memakai perlengkapan keselamatan sebelum pergi berkendara untuk menekan angka kecelakaan tersebut.

"Hampir setiap bulan, kecelakaan lantas terjadi. Ini tugas kita bersama dengan peran aktif masyarakat untuk melaporkan pelanggaran melalui call center 110. Dan kami akan terus berupaya menekan minim angka laka lantas dengan melakukan patroli dan penertiban menciptakan Kamseltibcarlantas aman dan kondusif," harap AKBP Arthur.



Pewarta: Eben Ezer Pakpahan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026