Madina (ANTARA) - Bupati Saipullah Nasution menginstruksikan para camat dan kepala desa di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk melarang anak-anak bermain petasan selama Ramadan hingga Idulfitri.
Instruksi tersebut disampaikan Saipullah saat menyalurkan santunan kepada anak yatim dan piatu se-Kecamatan Panyabungan Barat di Desa Sabajior, Jumat (13/3). Dalam kegiatan itu, bupati juga ditunjuk sebagai imam salat.
Saipullah mengatakan larangan tersebut bertujuan mengantisipasi potensi kebakaran, mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau.
“Masing-masing camat dan aparat desa melarang anak-anak bermain petasan. Ini musim kemarau, agar tidak terjadi kebakaran, ini antisipasi dini,” ujarnya.
Untuk memperkuat instruksi tersebut, Saipullah menyatakan akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para camat dan kepala desa agar larangan bermain petasan dapat diterapkan di seluruh wilayah kabupaten.
Di sisi lain, Saipullah juga menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi yang melarang kepala daerah bepergian tujuh hari sebelum dan tujuh hari setelah 1 Syawal 1447 Hijriah.
"Kepala daerah tidak boleh meninggalkan daerahnya tujuh hari sebelum dan sesudah Lebaran. Ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Sabajior, Muhammad Yusuf, mengapresiasi kehadiran Bupati Saipullah di Masjid Baiturrahman, terutama dalam kegiatan penyaluran santunan kepada anak yatim dan piatu.
"Anak-anak yatim merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, kami mengapresiasi pemerintah daerah yang peduli terhadap anak yatim,” ujarnya.Dalam kegiatan tersebut, Bupati Saipullah juga menyerahkan santunan kepada 162 anak yatim dan piatu, serta memberikan bantuan Al-Qur’an, kain sarung, dan mukena kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Baiturrahman.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026