Tanjung Balai, 7/11 (Antarasumut) - Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Rudy Tranggono, mengatakan bahwa sebanyak 3,8 persen dari sekitar 14 juta jiwa penduduk Sumut adalah pecandu narkoba.
"Jumlah pecandu narkoba di Sumut tergolong cukup tinggi, atau di atas angka rata-rata nasional sebesar 2,8 persen," katanya di Tanjung Balai, Kamis.
Ia memaparkan hal itu pada acara penandatanganan naskah kesepahaman bersama (MoU) antara Pemkot Tanjung Balai dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjung Balai di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Menurut dia, pengguna narkoba di Sumut saat ini dominan berusia antara 18 tahun hingga 35 tahun.
Sebagian besar pengguna "barang haram" tersebut terdiri dari kelompok pekerja mulai dari buruh, petani, nelayan, serta pekerja swasta dan pegawai pemerintah.
Dikatakan Rudy, untuk menjadikan Sumut bebas narkoba mutlak dibutuhkan upaya konkret pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Penerapan P4GN, kata dia, harus lebih ditingkatkan dengan melibatkan semua unsur.
"Tidak hanya BNN, polisi dan aparat terkait lainnya, semua lapisan masyarakat juga harus bahu-membahu menolak narkoba," ujar Rudy pada acara penanda tanganan MoU antara Pemkot dan BNNK Tanjungbalai, tentang P4GN.
Ia menambahkan, dari 500 kabupten/kota lebih di Indonesia, sebanyak 100 BNNK telah dibentuk, salah satunya di Kota Tanjung Balai.
Berdasarkan hasil survei BNN, Kota Tanjung Balai yang secara geografis berada di ujung pantai timur Sumut diperkirakan menjadi lahan empuk masuknya narkoba dari luar negeri.
"Di Sumatera Utara, Tanah Karo dan Binjai adalah daerah rawan peredaran narkoba, sedangkan Tanjung Balai merupakan "pintu gerbang" penyelundupan narkoba dari kawasan Asia, di antaranya dari Malaysia dan Thailand," ucap Rudy.
Ia mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena sebagian masyarakat menganggap bisnis narkoba sangat menggiurkan dan menjanjikan untung relatif besar.
Apabila tidak ditangani secara serius, katanya, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman bagi generasi muda, termasuk di Sumut.
"Untuk lepas dari pengaruh buruk dan menuju Indonesia bebas narkoba tahun 2015, BNNK, Pemda dan seluruh masyarakat harus bersatu melaksanakan Inpres Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN," ujar Rudy. (Yan)
