Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi melakukan penyelidikan terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024 di Kabupaten Dairi, dengan memanggil sejumlah kepala desa untuk dimintai keterangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi mengatakan penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024.
“Saat ini pemeriksaan telah dilimpahkan tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut ke Kejari Dairi karena wilayah hukumnya,” kata Rizaldi ketika dihubungi dari Medan, Jumat (6/3).
Secara terpisah, Kasi Intelijen Kejari Dairi Gerry Anderson Gultom menyebutkan penyelidikan tersebut merupakan delegasi atau instruksi dari Kejati Sumut.
“Penyelidikan ini merupakan instruksi dari Kejati Sumut yang dipimpin Bapak Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Saat ini tim penyelidik Pidsus Kejari Dairi masih melakukan proses penyelidikan guna membuat terang terkait ada atau tidaknya peristiwa pidana" tegasnya.
Gerry menjelaskan proses penyelidikan masih berada pada tahap awal sehingga pihaknya masih mendalami berbagai informasi serta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk meminta klarifikasi dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Dairi.
Penyelidikan diawali dengan pemanggilan beberapa kepala desa, antara lain dari Desa Silalahi II, Desa Sitinjo, Desa Bukit Lau Kersik, Desa Lae Parira, Desa Bangun, dan Desa Karing.
Pihaknya menegaskan proses tersebut masih sebatas penyelidikan dan belum mengarah pada penetapan pihak tertentu sebagai tersangka.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Proses ini masih dalam tahap awal untuk mendalami pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024, sebagaimana menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan tersebut akan disampaikan setelah tim penyelidikan memperoleh hasil pendalaman dari proses pengumpulan keterangan.
“Karena prosesnya masih dalam tahap awal, penyelidikan ini diperkirakan akan memerlukan waktu. Kemungkinan prosesnya akan dilanjutkan setelah perayaan lebaran,” kata Gerry Anderson Gultom.
