Medan (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara menindaklanjuti sebanyak 1.003 pengaduan konsumen yang diterima di wilayah itu selama Januari-Juni 2025.
"Dari total pengaduan tersebut, sebagian besar berasal dari sektor perbankan," ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien di Medan, Selasa.
Khoirul melanjutkan pengaduan konsumen di sektor perbankan itu sebanyak 446, kemudian pengaduan fintech peer-to-peer (P2P) 235 pengaduan, sektor perasuransian sebanyak 179 pengaduan, sektor perusahaan pembiayaan sebanyak 128 pengaduan dan lembaga jasa keuangan lainnya 15 pengaduan.
Khoirul mengatakan, dalam menangani pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK Sumatera Utara berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
"Kami secara rutin mengevaluasi pengaduan yang diterima bersama dengan pelaku usaha jasa keuangan," ucap dia.
OJK juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di Sumut dalam meningkatkan kualitas penanganan pengaduan konsumen.
"Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan, serta memastikan terciptanya sistem keuangan yang inklusif, adil, dan bertanggung jawab," tutur dia.
Sebagai langkah preventif, OJK Sumut bersama PUJK telah menyelenggarakan 804 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau sekitar 47.815 peserta dari berbagai segmen masyarakat, di antaranya mahasiswa, pelajar, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ibu rumah tangga, petani, masyarakat di 3 T (tertinggal, terluar dan terdepan), dan disabilitas.
Kegiatan ini juga selaras dengan implementasi Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLKI) 2021–2025, yang menempatkan literasi keuangan sebagai fondasi perlindungan konsumen dan penguatan daya tahan ekonomi rumah tangga.
