Medan (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah.
Pelaksana Harian OJK Provinsi Sumut Yusri mengatakan, upaya itu dilakukan melalui sosialisasi "roadmap" Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026-2030 dan bimbingan teknis penyusunan kerja TPAKD.
"TPAKD merupakan forum koordinasi penting untuk memperluas akses keuangan, terutama bagi segmen masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan," ujar Yusri dalam keterangan diterima di Medan, Jumat.
Ia menjelaskan, sejak dibentuk 2016, TPAKD telah mendorong lahirnya berbagai program yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan.
"Memasuki 2026, arah kebijakan TPAKD semakin selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045," ucapnya.
Yusri menambahkan, seluruh daerah perlu menyusun program kerja yang inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, nelayan, petani, perempuan, pemuda dan kelompok rentan lainnya," kata dia.
Ia mengatakan, sepanjang 2025, OJK Sumut telah menyelenggarakan tiga kegiatan "capacity building" bagi anggota TPAKD sebagai upaya memperkuat kapasitas daerah.
"Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan baru, strategi implementasi, serta penyusunan program kerja TPAKD Tahun 2026," ucapnya.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumatera Utara Poppy Marulita Hutagalung menekankan bahwa Roadmap TPAKD 2026–2030 merupakan tahap penguatan peran TPAKD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan.
"Roadmap TPAKD 2026–2030 tidak hanya berfokus pada perluasan akses layanan keuangan, tapi kepada pendalaman penggunaan, peningkatan literasi, pelindungan konsumen, dan pemberdayaan kelompok prioritas seperti UMKM, pekerja sektor informal, perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, serta wilayah terdepan, terluar dan tertinggal," ucapnya.
Pemprov Sumut menyambut baik arah kebijakan ini dan berkomitmen memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, lembaga keuangan, dan dunia usaha untuk mempercepat inklusi keuangan,” ucapnya.
