Medan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Sumatera Utara (Sumut), menerima pengelolaan sementara Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Penyerahan pengelolaan sementara IPLT itu diserahkan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Deva Kurniawan Rahmadi kepada Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, di Samosir, Jumat.
"Dengan pengelolaan sementara IPLT. Pemkab Samosir akan mengoptimalkan pemanfaatan-nya sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Ariston.
Ariston mengatakan IPLT Samosir yang diserahterimakan oleh Kementerian PU tersebut senilai Rp11,7 miliar yang terdiri dari bangunan gedung instalasi, sarana dan prasarana pendukung dan satu unit mobil tinja.
Pihaknya memastikan akan menjaga dan merawat fasilitas dan infrastruktur yang ada, karena sebagai daerah pariwisata IPLT sangat dibutuhkan untuk penataan lingkungan yang lebih baik.
”Mobil pengangkut tinja sangat kami butuhkan. Kami butuh dua atau minimal satu unit lagi agar semua masyarakat terlayani dengan baik, sehingga kenyamanan lingkungan terjamin di masyarakat," ujar dia pula.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Deva Kurniawan Rahmadi meminta agar pemerintah setempat untuk memanfaatkan IPLT dengan baik.
Dia berharap agar pemerintah memastikan pengelolaan air limbah domestik serta memperhatikan kualitas lingkungan.
Pihaknya juga meminta agar Pemkab Samosir untuk memastikan Biaya Operasional Pembiayaan serta Sumber Daya Manusia yang andal.
"Butuh kerja sama kita dalam pengelolaan IPLT ini. Kami akan tetap meninjau pemanfaatan secara berkala dan akan dievaluasi ke depan," ujar Deva Kurniawan.
Pemkab Samosir terima pengelolaan sementara IPLT dari Kementerian PU
Sabtu, 14 Juni 2025 10:24 WIB 2680

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk. ANTARA/HO-Humas Pemkab Samosir