Langkat (ANTARA) - Satresnarkoba Polres Langkat menggerebek satu gubuk di Kelurahan Pekan Tanjung Pura tiba-tiba berubah tegang ketika satuan Reserse Narkoba Polres Langkat melakukan penggerebekan di sebuah gubuk. Operasi yang berlangsung pada Rabu (14/5), sekitar pukul 23.00 WIB, dimana kedua pria berhasil diamankan, bersama 34 paket sabu yang dibuang ke selokan.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra menyampaikan hal itu, di Stabat, Kamis.
Adapun kedua tersangka itu berinitial AM (33), ZKA (40), adalah warga setempat yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Informasi awal yang diperoleh dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh tim yang kemudian bergerak ke lokasi. Setelah melakukan pengintaian, tim langsung menggerebek gubuk yang dijadikan tempat aktivitas mereka.
Saat upaya penangkapan berlangsung, salah satu pelaku mencoba membuang barang bukti ke paret menggunakan tangan kanannya. Namun, upaya tersebut gagal. Tim berhasil menemukan satu plastik klip sedang berisi 34 bungkus kecil yang diduga kuat berisi sabu, dengan total berat brutto 3,94 gram.
Selain itu, petugas juga menyita dua plastik klip bening kosong, satu unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp 40.000.
Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Tanpa perlawanan, keduanya digelandang ke Mapolres Langkat untuk diproses secara hukum.
Kasat Narkoba Rudi Syahputra menyampaikan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami tidak berhenti hanya pada pelaku, tapi terus menelusuri jaringan di baliknya. Dan semua ini dimungkinkan berkat dukungan masyarakat yang berani melapor,” ujar Rudi.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa narkoba bisa merusak siapa saja, di mana saja. Gubuk kecil yang tampak sepi bisa saja menjadi tempat peredaran zat berbahaya.
Maka penting bagi masyarakat untuk tidak menutup mata, karena langkah kecil berupa laporan bisa menyelamatkan banyak orang dari ancaman besar, harap Rudi.