Langkat (ANTARA) - Satresnarkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali mengamankan seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu di Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, dengan barang bukti berat brutto 55,70 gram.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kesuma menyampaikan hal itu di Stabat, Kamis.
Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA(47) warga desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Kemudian tim menuju TKP, sekira pukul 15.00 WIB. Tim melakukan pemantauan, melihat satu orang laki-laki sedang duduk di samping rumah dan anggota melihat tersangka MA, membawa kotak CCTV Merk Smart Net Camera warna putih yang diduga berisikan satu plastik bening yang di dalamnya di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian tim mengamankan tersangka selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap tersangka dimana yang bersangkutan mengakui bahwasannya diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.
Selain itu, diamankan satu bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brutto 55,70 (Lima puluh Lima koma tujuh puluh gram), handpone, sepeda motor.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.
"Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya," jelas Rudi.
Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Kasat Resnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika." ujarnya.
