Tanjung Balai (ANTARA) - Tim F1QR KAL Pandang I-1-72 TNI AL Pangkalan Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia yang melakukan aktivitas ilegal fishing menggunakan alat tangkap pukat harimau di perairan Indonesia, Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, penangkapan KIA Malaysia itu dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan nelayan mengenai keberadaan kapal ikan asing yang mencuri ikan di wilayah perairan Nasional.
"Keberhasilan patroli menangkap kapal ikan asing tersebut menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk pelanggaran wilayah (dalam hal ini) daerah penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal oleh kapal ikan asing," sebut Danlanal melalui siaran pers yang diterima, Kamis.
Danlanal menjelaskan, sebelum ditangkap, kapal Malaysia tersebut sempat berupaya melarikan diri ke arah Malaysia setelah mengetahui kehadiran kapal patroli TNI AL.
Upaya pengejaran dilakukan oleh KAL Pandang I-1-72, bahkan petugas patroli terpaksa melepaskan tembakan peringatan agar kapal segera berhenti.
Setelah upaya pengejaran yang intens, kapal ikan asing berbendera Malaysia akhirnya berhasil dihentikan beserta lima orang anak buah kapal (ABK) di dalamnya diamankan.
Kemudian kapal beserta awaknya dikawal menuju Posal Bagan Asahan untuk pemeriksaan awal dengan pengawalan dari Patkamla Combat Boat Catamaran. Selanjutnya dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.
"Tindakan ini merupakan wujud ketegasan TNI AL dalam menindak segala bentuk pelanggaran kedaulatan di laut, khususnya dalam memerangi praktik ilegal fishing yang merugikan sumber daya kelautan Indonesia," kata Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha.
Danalnal menambahkan, KIA tersebut diketahui bernomor registrasi PKFB909, GT 54,96, bendera Malaysia, nakhoda berinisial MYO (40 tahun). Kapal ini berhasil diamankan di koordinat 03°23'739" U - 100°12'421" T perairan Selat Malaka setelah tim patroli KAL Pandang I-1-72 mengonfirmasi keberadaan kapal tersebut sedang melakukan aktivitas ilegal.