Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggandeng Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna menekan aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) di daerah.

"Dengan diseminasi literasi keuangan ini, sehingga masyarakat terhindar dari praktik pinjol ilegal maupun judol," ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap di Medan, Jumat.

Menurutnya, Kantor Perwakilan I LPS di Medan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat Sumut agar lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Berdasarkan data internal Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara pada 2025, Satgas PASTI telah menerima 17.965 laporan secara nasional, termasuk 690 dari Sumatera Utara dengan total 2.263 entitas pinjaman online ilegal dihentikan.

Sementara data Badan Kepegawaian Provinsi Sumut pada 2024, menyatakan, 1.037 pegawai termasuk ASN, PHL, dan honorer terindikasi terlibat judi online dengan total transaksi mencapai Rp2,18 miliar lebih.

"Melalui diseminasi informasi itu dapat membekali masyarakat dengan pengetahuan, keterampilan, serta keyakinan dalam mengelola keuangan secara bijak, sehingga terhindar praktik pinjol ilegal dan judol," papar Erwin.

Pihaknya mengatakan, kini telah memiliki berbagai kanal komunikasi yang dapat dimanfaatkan, mulai dari media luar ruang.

Seperti videotron, kemudian kerja sama dengan media massa, kanal resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut hingga media sosial.

"Sarana yang ada bisa digunakan untuk menyebarluaskan program, pengumuman, dan imbauan," ujar Erwin.

Selain itu, pihaknya juga memiliki program temu pers dengan rekan-rekan media yang nanti Kantor Perwakilan I LPS Medan dapat memanfaatkannya untuk menyebarluaskan informasi.

"Ada sebanyak 115 media yang telah bekerja sama, baik media cetak, online, maupun elektronik. Rekan-rekan media ini membantu penyebarluasan literasi keuangan kepada masyarakat," jelas Erwin.

Kepala Kantor Perwakilan I LPS Medan Jimmy Ardianto menyambut baik atas kolaborasi yang dilakukan oleh Pemprov Sumut tersebut.

Menurutnya, penyebarluasan literasi keuangan menjadi langkah penting guna melindungi masyarakat dari risiko pinjol ilegal maupun judol di daerah.

"Program kerja sama seperti inilah yang kami harapkan, terutama penyebarluasan informasi literasi keuangan. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang terjerat pinjol ilegal dan judol,” ujar Jimmy.

Pihaknya juga menegaskan, LPS terus mengimbau masyarakat Sumut agar tidak ragu menyimpan dana di perbankan, baik bank umum maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) karena dijamin oleh negara.

"LPS memastikan simpanan nasabah tetap aman meskipun terjadi risiko pada bank tempat menyimpan dana. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Jimmy.



Pewarta: Muhammad Said
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026