Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan monitoring kesiapan tahapan dan logistik di 33 daerah kabupaten/kota, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Tujuan dari monitoring adalah untuk memastikan pelaksanaan Pilkada sesuai aturan, serta meminimalkan pelanggaran hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan, Sabtu (12/10).
Pihaknya mengaku, bahwa tim monitoring ditugaskan untuk meninjau kesiapan penyelenggara Pilkada, termasuk memeriksa logistik yang akan digunakan dan memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tim kami melakukan deteksi dini dengan memantau penyelenggaraan tahapan pemilihan gubernur, wakil gubernur, serta kepala daerah lainnya, termasuk walikota dan bupati," jelasnya.
Lebih lanjut, Adre menjelaskan monitoring ini mencakup pemeriksaan Posko Pilkada yang ada di Kejaksaan Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta gudang penyimpanan logistik di masing-masing kabupaten/kota.
“Kegiatan ini merupakan bentuk peran aktif Kejati Sumut untuk menjamin kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada,” ujar dia.
Adre menambahkan, tim intelijen Kejati Sumut berperan penting dalam memantau kesiapan logistik dan kondisi pelaksanaan Pilkada.
"Kegiatan ini adalah wujud dukungan Kejaksaan, khususnya Kejati Sumut, dalam memastikan kelancaran, ketersediaan, dan kesiapan logistik Pilkada 2024," tutur dia.
Dia menegaskan bahwa monitoring ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI, yang menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pilkada.
"Monitoring juga merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam deteksi dini ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang dapat mengganggu jalannya demokrasi di Sumatera Utara," tambahnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan, baik di tingkat Kejati Sumut maupun di 28 Kejari dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.
“Pimpinan Kejaksaan secara konsisten mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme ASN dalam rangka memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan,” jelasnya.