• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Minggu, 18 Mei 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • 41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Kamis, 30 Januari 2025 10:40

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Kamis, 30 Januari 2025 10:31

        Cuaca ekstrem sebabkan 23  pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Cuaca ekstrem sebabkan 23 pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Rabu, 29 Januari 2025 17:45

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Rabu, 29 Januari 2025 17:42

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Harga emas di Pegadaian kompak meroket pada 17 Mei

        Harga emas di Pegadaian kompak meroket pada 17 Mei

        Sabtu, 17 Mei 2025 13:13

        Harga Emas Antam Sabtu 17 Mei  merosot Rp20.000 ke angka Rp1,871 juta per gram

        Harga Emas Antam Sabtu 17 Mei merosot Rp20.000 ke angka Rp1,871 juta per gram

        Sabtu, 17 Mei 2025 9:49

        56.540 kendaraan lalui Tol Kutepat di periode libur Waisak

        56.540 kendaraan lalui Tol Kutepat di periode libur Waisak

        Sabtu, 17 Mei 2025 9:47

        Bank Sumut raih predikat "Financial Regional  Champion 2025"

        Bank Sumut raih predikat "Financial Regional Champion 2025"

        Sabtu, 17 Mei 2025 9:46

        Total Rp20,05 Miliar telah dibayarkan LPS kepada nasabah PT BPRS Gebu Prima

        Total Rp20,05 Miliar telah dibayarkan LPS kepada nasabah PT BPRS Gebu Prima

        Jumat, 16 Mei 2025 23:10

    • Hukum dan Kriminal
      • Polda Sumut gagalkan pengiriman  26 pekerja migran ilegal ke Malaysia

        Polda Sumut gagalkan pengiriman 26 pekerja migran ilegal ke Malaysia

        Minggu, 18 Mei 2025 9:09

        Bea Cukai Teluk Nibung sita 31.200 batang rokok ilegal

        Bea Cukai Teluk Nibung sita 31.200 batang rokok ilegal

        Kamis, 15 Mei 2025 19:07

        Polda Sumut: Pemberantasan premanisme ciptakan ruang publik  aman

        Polda Sumut: Pemberantasan premanisme ciptakan ruang publik aman

        Rabu, 14 Mei 2025 14:05

        Polisi gagalkan peredaran sabu-sabu 22 kilogram di Medan, pelaku terancam hukuman mati

        Polisi gagalkan peredaran sabu-sabu 22 kilogram di Medan, pelaku terancam hukuman mati

        Selasa, 13 Mei 2025 16:42

        Segini potensi transaksi belanja narkoba ilegal  per tahun menurut BNN

        Segini potensi transaksi belanja narkoba ilegal per tahun menurut BNN

        Selasa, 13 Mei 2025 13:30

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Minggu, 11 Mei 2025 21:15

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Sabtu, 26 April 2025 16:37

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam   perang tarif

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam perang tarif

          Minggu, 13 April 2025 12:02

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Rabu, 19 Februari 2025 12:18

      • Peristiwa
        • Hendry-Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

          Hendry-Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

          Sabtu, 17 Mei 2025 13:43

          Sebagian besar Indonesia diprakirakan hujan ringan pada Jumat

          Sebagian besar Indonesia diprakirakan hujan ringan pada Jumat

          Jumat, 16 Mei 2025 9:23

          12 rumah di Kabupaten  Deliserdang rusak akibat cuaca ekstrem

          12 rumah di Kabupaten Deliserdang rusak akibat cuaca ekstrem

          Rabu, 14 Mei 2025 6:32

          TNI AD selidiki penyebab masuknya warga ke area pemusnahan amunisi afkir

          TNI AD selidiki penyebab masuknya warga ke area pemusnahan amunisi afkir

          Selasa, 13 Mei 2025 13:28

          Gempa M5,3 di Madina akibat aktivitas  deformasi batuan lempeng

          Gempa M5,3 di Madina akibat aktivitas deformasi batuan lempeng

          Senin, 12 Mei 2025 12:24

      • Cuaca
        • Minggu 18 Mei, hujan ringan berpotensi turun di sejumlah wilayah Indonesia

          Minggu 18 Mei, hujan ringan berpotensi turun di sejumlah wilayah Indonesia

          Minggu, 18 Mei 2025 9:32

          BMKG: Gelombang  di perairan timur Kepulauan Nias berpotensi 2,5 meter

          BMKG: Gelombang di perairan timur Kepulauan Nias berpotensi 2,5 meter

          Minggu, 18 Mei 2025 9:28

          Wapres Gibran apresiasi inovasi  riset dan hilirisasi produk herbal

          Wapres Gibran apresiasi inovasi riset dan hilirisasi produk herbal

          Sabtu, 17 Mei 2025 17:44

          Cuaca Sabtu 17 Mei, BMKG prakirakan cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan

          Cuaca Sabtu 17 Mei, BMKG prakirakan cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan

          Sabtu, 17 Mei 2025 9:51

          PLN Sumut catat transaksi  SPKLU naik 36 persen saat libur Waisak

          PLN Sumut catat transaksi SPKLU naik 36 persen saat libur Waisak

          Kamis, 15 Mei 2025 19:08

      • Foto
        • Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

          Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

          Jumat, 16 Mei 2025 9:07

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Rabu, 7 Mei 2025 17:23

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kamis, 17 April 2025 13:05

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Kamis, 27 Maret 2025 14:59

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Jumat, 28 Februari 2025 14:57

      • Video
        • Polda Sumut bongkar modus penyelundupan sabu menggunakan kemasan kopi

          Polda Sumut bongkar modus penyelundupan sabu menggunakan kemasan kopi

          Sabtu, 17 Mei 2025 20:53

          Wapres tinjau cek kesehatan gratis dan pasar rakyat di Sumut

          Wapres tinjau cek kesehatan gratis dan pasar rakyat di Sumut

          Jumat, 16 Mei 2025 21:26

          Wamendikdasmen motivasi guru jadi pengayom dan berjiwa wirausaha

          Wamendikdasmen motivasi guru jadi pengayom dan berjiwa wirausaha

          Jumat, 16 Mei 2025 17:23

          Polda Sumut tindak 1.130 pelaku aksi premanisme via Operasi Pekat Toba

          Polda Sumut tindak 1.130 pelaku aksi premanisme via Operasi Pekat Toba

          Kamis, 15 Mei 2025 19:10

          Kemenko Polkam gelar rapat Satgas Premanisme di Polda Sumut

          Kemenko Polkam gelar rapat Satgas Premanisme di Polda Sumut

          Sabtu, 10 Mei 2025 22:09

      Pidsus Kejari Medan tangkap tersangka korupsi Rp21,91 miliar penguasaan aset milik PT KAI

      Sabtu, 19 April 2025 8:51 WIB 2135

      Pidsus Kejari Medan tangkap  tersangka korupsi Rp21,91 miliar penguasaan aset milik PT KAI

      Tim Pidsus Kejari Medan tangkap tersangka dugaan korupsi Rp21,91 miliar penguasaan aset milik PT KAI. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

      Medan (ANTARA) - Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Sumatera Utara, melakukan penangkapan terhadap Risma Siahaan alias RS (64), tersangka dugaan korupsi terkait penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), senilai Rp21,91 miliar.

      “Ya, RS ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis (17/4), berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025,” ujar Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza ketika dihubungi dari Medan, Sabtu (19/4).

      Dia mengatakan, tersangka RS diduga melakukan korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero), yang terletak di Jalan Sutomo Nomor 11, Kota Medan, yang tidak sesuai dengan ketentuan.

      “Berdasarkan surat penetapan tersangka, Kejari Medan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka RS,” jelas dia.

      Sebelumnya, kata Rizza, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan secara resmi lebih dari tiga kali untuk menghadiri panggilan, namun tersangka tidak kooperatif dan akhirnya dilakukan penangkapan.

      “Kita menerima menerima informasi dari bahwa tersangka sedang berada di kediamannya di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan,” ujar dia

      Kemudian, lanjut dia, pihaknya bersama Polrestabes Medan dan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat bergerak menuju lokasi kediaman tersangka.

      Setibanya di lokasi, tim gabungan bertemu dengan tersangka yang sedang berada di rumah bersama anaknya.

      Kepada tersangka, kata Rizza, dibacakan surat penetapan tersangka dan surat perintah penangkapan, yang disampaikan secara terbuka dan disaksikan oleh anaknya.

      “Tersangka sempat menolak penyerahan surat dan melakukan perlawanan, sehingga dilakukan upaya paksa dan dibawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” jelasnya.

      Dalam perjalanan ke Rutan, tersangka berkomunikasi secara intensif dengan penasihat hukumnya menggunakan telepon genggam miliknya.

      Setibanya di Rutan, tersangka berpura-pura tidak sadarkan diri, sehingga tim segera menghubungi RSUD Dr. Pirngadi Medan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan tidak ada hal yang menghambat proses penahanan.

      Namun, ketika akan diserahkan kepada pihak Rutan, tersangka kembali berpura-pura tidak sadar, sehingga pihak Rutan menolak menerima dengan alasan belum bisa dilakukan wawancara.

      “Tersangka akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung menggunakan ambulans milik Rutan Perempuan Kelas IIA Medan dan mendapat tindakan medis serta perawatan inap pada pukul 19.30 WIB,” kata Rizza.

      Perlu diketahui, penetapan status tersangka terhadap RS dilakukan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi lebih dari tiga kali panggilan tanpa alasan yang sah.

      Selain itu, selama proses penyidikan, tersangka secara terang-terangan menghambat jalannya penyidikan dengan menolak memberikan keterangan.
      Tersangka juga mengusir petugas pengukuran saat akan melaksanakan pengukuran aset milik PT. KAI yang sedang dikuasainya secara melawan hukum.

      Pihaknya menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara tegas dan profesional.

      “Kejari Medan juga tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), serta memberikan ruang yang memadai bagi tersangka untuk memperoleh pendampingan hukum,” sebut Rizza.

      Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka senilai Rp 21.911.000.000 atau Rp21,91 miliar lebih.

      Dia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

      “Tersangka juga dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP,” tegas Mochamad Ali Rizza.

      Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
      Editor : Akung
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Terdakwa penjual ratusan butir ekstasi di Medan dihukum 13 tahun penjara

      Terdakwa penjual ratusan butir ekstasi di Medan dihukum 13 tahun penjara

      15 Mei 2025 20:41

      Jaksa ajukan banding atas vonis delapan tahun penjara pegawai Bank Mega

      Jaksa ajukan banding atas vonis delapan tahun penjara pegawai Bank Mega

      12 Mei 2025 17:47

      JPU Kejari Belawan tuntut mati dua terdakwa kurir sabu-sabu 29 kg dan 39.000 butir ekstasi

      JPU Kejari Belawan tuntut mati dua terdakwa kurir sabu-sabu 29 kg dan 39.000 butir ekstasi

      8 Mei 2025 17:15

      Pemilik H7 KTV & Club tidak dihadirkan jadi saksi di kasus judi online, JPU: Statusnya DPO

      Pemilik H7 KTV & Club tidak dihadirkan jadi saksi di kasus judi online, JPU: Statusnya DPO

      6 Mei 2025 23:40

      Terdakwa penjual pil ekstasi kepada polisi yang menyamar jadi pembeli dituntut 13 tahun penjara

      Terdakwa penjual pil ekstasi kepada polisi yang menyamar jadi pembeli dituntut 13 tahun penjara

      6 Mei 2025 23:00

      Admin dan dua SPG judi online di H7 KTV & Club diadili di PN Medan, ini dakwaan jaksa

      Admin dan dua SPG judi online di H7 KTV & Club diadili di PN Medan, ini dakwaan jaksa

      6 Mei 2025 22:41

      Mantan Bendahara PUPR Nisel divonis 18 bulan penjara karena korupsi Rp290 juta

      Mantan Bendahara PUPR Nisel divonis 18 bulan penjara karena korupsi Rp290 juta

      6 Mei 2025 18:55

      Hakim PN Medan vonis terdakwa kurir sabu-sabu asal Sumbar 15 tahun penjara

      Hakim PN Medan vonis terdakwa kurir sabu-sabu asal Sumbar 15 tahun penjara

      5 Mei 2025 23:45

      Terkini

      • Polsek Bahorok Langkat amankan 40 sepeda motor knalpot blong

        Polsek Bahorok Langkat amankan 40 sepeda motor knalpot blong

        3 jam lalu

      • Ketua PKK Langkat bantu 45 disabilitas

        Ketua PKK Langkat bantu 45 disabilitas

        3 jam lalu

      • KesultananSerdang mengangkat Tengku Syahdana sebagai Raja Raimuna dengan gelar Tengku Sri Maharaja

        KesultananSerdang mengangkat Tengku Syahdana sebagai Raja Raimuna dengan gelar Tengku Sri Maharaja

        4 jam lalu

      • Bupati Langkat ajak Apdesi berkontribusi membangun negeri

        Bupati Langkat ajak Apdesi berkontribusi membangun negeri

        4 jam lalu

      • Polres Langkat tangkap pelaku pengerusakan mobil truk di Besitang

        Polres Langkat tangkap pelaku pengerusakan mobil truk di Besitang

        4 jam lalu

      Foto

      Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

      Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Terpopuler

      21 guru di Tapanuli Selatan dilantik menjadi kepsek

      21 guru di Tapanuli Selatan dilantik menjadi kepsek

      Kejari Taput tahan Dirut PT Mitra Visioner Pratama tersangka korupsi internet Rp2,83 miliar

      Kejari Taput tahan Dirut PT Mitra Visioner Pratama tersangka korupsi internet Rp2,83 miliar

      Jadwal Liga Inggris pekan ke-37: tersajinya aga Chelsea vs Man United

      Jadwal Liga Inggris pekan ke-37: tersajinya aga Chelsea vs Man United

      Gempa kekuatan 6,2 guncang Aceh Barat

      Gempa kekuatan 6,2 guncang Aceh Barat

      Liga Inggris, Newcastle naik ke peringkat tiga setelah kalahkan Chelsea 2-0

      Liga Inggris, Newcastle naik ke peringkat tiga setelah kalahkan Chelsea 2-0

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA