Medan (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru menangkap terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong berinisial TMYK alias Telo (33), yang menjadi target operasi kepolisian.
"Pelaku yang merupakan warga Jalan Kertas, Kelurahan Sei Putih, Medan Petisah sudah jadi target kami dua pekan," ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, di Medan, Senin (10/6).
Penangkapan pelaku berdasarkan pengaduan korban CW (30), warga Jalan Johar, Gang Berdikari, Medan Petisah dengan laporan polisi Nomor: LP/B/451/V/2024 tanggal 18 Mei 2024.
Dalam laporannya, korban kehilangan empat unit jam tangan, kemudian satu unit pompa air dan satu kunci serep mobil Brio di dalam rumahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya menangkap pelaku di sebuah warung di Jalan Kertas, Medan Petisah, Medan, Jumat (7/7).
Dari proses pengembangan diketahui lokasi tempat pelaku menjual barang curiannya, tapi pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah menjual empat unit jam tangan seharga Rp60 ribu, di Jalan Kapten Muslim tepatnya di toko jam eceran Pasar Sei Kambing, Medan Helvetia.
"Pelaku terpaksa diberi tembakan peringatan, dan namun tidak dihiraukan. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur, sehingga pelaku mengalami luka tembak di kaki kanan dan kirinya," ucap Yayang.
Sepekan terakhir, Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap lima kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tiga, di antaranya diberikan tindakan tegas terukur.
"Kami tegaskan para pelaku kejahatan segera berhenti melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Baru, karena kami tidak segan-segan memberi tindakan tegas terukur," tegas Yayang lagi.
Melawan saat ditangkap, Polisi beri "tindakan tegas" kepada pelaku pencurian spesialis rumah kosong ini
Senin, 10 Juni 2024 19:30 WIB 799