Medan (ANTARA) - Polsek Medan Baru menembak kedua kaki seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), di salah satu Cafe, Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru memberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kaki pelaku berinisial RMP (28), karena berusaha melarikan diri saat penangkapan,” kata Kepala Polsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, Senin (11/11).
Pihaknya menjelaskan, pelaku merupakan warga Jalan Dame Pasar IV, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang ditangkap pada Ahad (10/11).
“Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih merah BK 3337 AIW milik korban di Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai,” ujarnya.
Yayang mengatakan pencurian sepeda motor itu dialami korban Juwi Erlangga (20) warga Jalan Mangaan I, Kecamatan Medan Deli saat sedang berada di salah satu Cafe Jalan Wahid Hasyim, Kota Medan pada Ahad (10/11), sekitar pukul 01.30 WIB.
“Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan cek TKP (tempat kejadian perkara) yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Simangunsong,” jelasnya.
Dari hasil rekaman CCTV, lanjut dia, terlihat ada dua orang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih masuk ke areal parkiran sepeda motor.
“Di mana salah satu pelaku turun dan merusak kunci stang sepeda motor milik korban dan diduga menggunakan kunci Leter T, lalu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban," sebut dia.
Dia menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna putih merah BK 3337 AIW milik korban.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana, sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran oleh personel Reskrim Polsek Medan Baru," ujar Kompol Yayang Rizki Pratama.