Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru, menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor berinisial RA alias Ronal (28), di parkiran (basement) Sun Plaza, Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Pelaku ditangkap pada Kamis (5/12), di parkiran Carrefour Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku KFR alias Rambe yang terlebih dahulu ditangkap,” kata Kepala Polsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama di Medan, Sabtu (7/12).
Dari hasil interogasi, lanjut dia, pelaku Ronal mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN di parkiran Basement Sun Plaza Jalan Zainul Arifin, Medan Polonia pada Rabu (20/11), bersama pelaku Rambe.
“Akibat perbuatan para pelaku, korban Muhammad Arda (23) warga Jalan Tuar, Medan Amplas, mengalami kerugian sekitar Rp 10.500.000,” jelasnya.
Yayang menambahkan, pelaku Ronal juga mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor bersama pelaku Rambe di Parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza dan Pertokoan di belakang Centre Point Medan.
"Saat ini, kedua pelaku telah dilakukan penahanan dan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru terus melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Kompol Yayang Rizki Pratama.